“Demi ingin membeli miras, seorang pemuda beropesi sebagai tukang las diajak sepupu gasak motor diacara nikahan”
KEPAHIANGNEWS.COM – Seorang pemuda berinisial AS (22) perantau asal Provinsi Jambi, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang las ini, mengaku dirinya diajak oleh sepupunya sendiri yang saat ini masuk dalam DPO.
“Di rumah bibi di kawasan Kelurahan Pasar Kepahiang bertemu dengan sepupu saya di sana, saat bertemu ia mengajak saya mencuri sepeda motor,” ungkap AS saat konferensi pers di Polsek Kepahiang, pada Jum’at (29/7/2022).
Di lokasi kejadian di acara muda-mudi di pesta nikah, pelaku bersama sepupunya mencuri satu unit sepeda motor.
Peranan AS hanya membawa barang hasil curian ke Provinsi Jambi rencananya, sedangan sepupu pelaku beraksi menggunakan kunci T mengambil motor korban.
“Baru sekali ikut sepupu curi motor, rencana motor mau di jual nanti uang untuk membeli minuman keras,” ujarnya.
Curi Motor Saat Acara Muda-mudi Pesta Nikah
Kejadian pencurian sepeda motor ini, terjadi pada hari Kamis tanggal 28 Juli 2022 pelaku nekat mencuri motor Raju Sanjaya (20) warga Kecamatan Tebat Karai.
Korban saat itu, sedang asik mengikuti acara muda-mudi pesta pernikahan sekira pukul 23.30, lalu sekira pukul 01.00 korban hendak pulang ke rumah, namun motornya sudah raib.
“Mengetahui motornya raib, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kepahiang, kami langsung melakukan penyelidikan dan mendapati keberadaan pelaku di kawasan GOR Rejang Lebong, lalu pelaku diamankan saat hendak berangkat ke Jambi,” ujar Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna dalam Konferensi Pers, pada Jum’at (29/7/2022).
Dari tanggan pelaku, polisi menyita kunci T yang digunakan untuk beraksi, serta satu unit sepeda motor.
Pelaku disangkakan pasal 363 KUHP ayat 2 tentang pencurian, dengan ancaman penjara 9 tahun.(aa)









