Pengantar Calon Jamaah Haji Asal Kepahiang Tidak Boleh Lebih Dari 2 Orang

KEPAHIANGNEWS.COM – Dengan akan diberangkatkannya Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kepahiang yang berjumlah 49 orang, yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Juni 2022 nanti. Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang, Menghimbau kepada seluruh pihak keluarga dari Calon Jamah Haji (CJH) untuk tidak berkerumun saat mengantar CJH berangkat dari Masjid Agung Baitul Hikmah Kabupaten Kepahiang. Diharapkan pihak keluarga dari CJH cukup dua orang yang memasuki area pengantaran Jamaah. Serta kendaraan para pengantar diharapkan untuk memarkirkan di area Pemda Kepahiang, tidak memarkirkan kendaraan di area masjid agung.

“Kita mengharpakan di pelepasan Calon Jamaah Haji (CJH) yang akan dilepas keberangkatannya pada 9 juni 2022 nanti. Pihak keluarga calon jamaah, tidak berkerumun di area keberangkatan depan masjid agung. Serta memarkirkan kendaraannya di depan gedung Pemda Kepahiang”, jelas Zulfakar Alamsyah,S.Ag selaku Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenang Kepahiang.
Ia juga menharapkan diacara pelepasan keberangkatan calon jamaah haji nanti, pihak keluarga yang mengantar dapat mengert, dan mentaati peraturan yang telah pihaknya buat. Hal tersebut demi kelancaran acara dan mengigat saat ini kondisi masih pandemi covid-19 belum usai.(aa)