MPP Di Kabupaten Kepahiang Menunggu Keputusan Bupati

KEPAHIANGNEWS.COM – Rendahnya kualitas pelayanan publik merupakan salah satu sorotan yang diarahkan kepada birokrasi pemerintahan dalam memeberikan pelayanan kepada masyarakat. Sistem perosedur pelayanan yang berbelit-belit, profesionalisme sumber daya manusia yang masih rendah, ketidak pastian waktu dan biaya mengakibatkan pelayanan di ruang lingkup pemerintahan kabupaten kepahiang, identik dengan High-Cosy Economy (ekonomi biaya tinggi), begitu banyaknya pemersalahan dalam pelayanan public yang diselenggarakan pemerintah, maka sangat perlu dilakukan suatu prubahan atau reformasi melalui perbaikan pelayanan public. 

Melihat hal tersebut, Kepala Dinas DPMPTSP Eva Mardiana menjelaskan, pihaknya telah mengajukan untuk pengerealisasian Mal Pelayan Public (MPP) kepada Bupati Kepahiang. Karena sesuai intruksi kementrian, setiap Kabupaten, kota harus mempunyai MPP di tahun 2023 ini.

“Untuk mendirikan mal pelayanan public, pihaknya mengajukan dua lokasi yang strategis di pusat kota Kabupaten Kepahiang. Namun tentunya harus menunggu persetujuan dari Bapak Bupati kita. Untuk saat ini lokasi belum bisa kita sebutkan, tetapi tentunya berada di pusat kota Kabupaten Kepahiang”, ungkap Kadis.

Kadis juga menambahkan, untuk perealisasian mal pelayanan public (MPP), saat ini menunggu keputusan bupati kepahiang. Untuk menentukan dimana lokasi mpp didirikan. Ia juga mengharapakn, semoga bupati menyutujui MPP didirikan, karena setiap kabupaten harus mempunyai MPP.(aa)