KepahiangNews.com – Kepahiang – Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP., melantik dan mengambil sumpah janji pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, Minggu (25/10/2026) pukul 14.00 WIB.
Salah satu pejabat yang menjadi sorotan dalam pelantikan tersebut adalah Dr. Hartono, S.Pd., S.H., M.Pd., M.H., yang resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari proses evaluasi kinerja yang sebelumnya dilakukan oleh tim independen.
Tak sekadar merotasi dan menempatkan pejabat pada posisi strategis, pelantikan kali ini juga menjadi momentum bagi Bupati Zurdi Nata untuk mengingatkan kembali pentingnya integritas, tanggung jawab, serta komitmen dalam menjalankan amanah jabatan.
Di hadapan para pejabat yang hadir, Zurdi Nata secara tegas mengingatkan bahwa ada tiga hal yang berpotensi mengubah seseorang ketika sudah berada dalam lingkaran kekuasaan, yakni kekuasaan itu sendiri, harta, dan kedekatan dengan penguasa.
Pesan tersebut disampaikan sebagai peringatan agar para pejabat tidak terlena dengan jabatan, terlena dengan kekayaan, maupun merasa kebal hanya karena memiliki kedekatan dengan orang-orang berpengaruh.
“Jangan merasa berkuasa sehingga lupa bahwa kekuasaan hanyalah sementara. Begitu juga dengan harta, ini yang sering membuat kita terjerumus,” ujar Zurdi Nata dalam sambutannya.
Ia juga mengingatkan agar kedekatan dengan pejabat atau pemegang kekuasaan tidak dijadikan alasan untuk bertindak semena-mena, apalagi mengabaikan aturan dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.
“Jangan mentang-mentang dekat dengan pejabat kita bisa seenaknya. Jadi, hati-hati dengan tiga hal tersebut,” tambanya.
Selain melantik Hartono sebagai Sekda, Bupati Kepahiang juga melantik M. Salihin, M.Si., yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), untuk memimpin Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Kabupaten Kepahiang, beserta jajaran pejabat terkait.
Perubahan nomenklatur organisasi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2023 serta Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang.
Dalam kesempatan itu, Zurdi Nata menegaskan bahwa peningkatan kinerja bukan hanya menjadi tanggung jawab pejabat yang baru dilantik. Seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Kepahiang, baik yang mendapatkan amanah baru maupun yang belum mengalami perubahan jabatan, tetap dituntut menunjukkan kinerja terbaik.
Menurutnya, jabatan bukan sekadar posisi struktural atau simbol kewenangan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kerja nyata dan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia meminta seluruh pejabat meluruskan kembali niat dalam menjalankan tugas pemerintahan, sekaligus memperkuat dedikasi untuk membangun Kabupaten Kepahiang ke arah yang lebih baik.
“Di samping itu juga, peningkatan kinerja harus menjadi prioritas pejabat, baik yang dilantik maupun yang tidak dilantik,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Bupati Zurdi Nata menyampaikan ucapan selamat sekaligus menyuntikkan semangat kepada para pejabat yang baru dilantik agar segera bekerja dan membuktikan tanggung jawabnya melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Saya ucapkan semangat bekerja. Dedikasikan diri untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” pungkasnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kepahiang, Ir. H. Abdul Hafizh, M.Si., Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta Ketua TP-PKK Kabupaten Kepahiang, Emi Nurhayati.
Pesan Bupati menjadi pengingat bahwa keberhasilan birokrasi tidak cukup diukur dari siapa yang menduduki jabatan strategis, tetapi juga dari sejauh mana jabatan tersebut dijalankan dengan integritas, profesionalisme, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.






