Kepahiangnews.com-Kepahiang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang mengeluarkan himbauan resmi terkait pencegahan tindak pidana korupsi kepada seluruh jajaran pejabat pemerintah daerah hingga tingkat desa. Surat himbauan bernomor B-859/L.7.18/Dek/03/2026 tersebut dikeluarkan pada Kamis (06/03/2026) dengan tujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Himbauan tersebut ditujukan kepada Bupati Kepahiang, Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Sekretaris Daerah, Kepala SKPD se-Kabupaten, Camat, serta Kepala Desa se-Kabupaten Kepahiang.
Dalam wawancara eksklusif dengan kepahiangnews.com, Kepala Kejari Kepahiang Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, S.H., M.H menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen pemerintah dalam menangkal korupsi.
“Korupsi tidak hanya merusak keuangan negara dan daerah, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Melalui himbauan ini, kami ingin mengingatkan seluruh pejabat untuk selalu menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi dan menjaga integritas yang mulia,” ucapnya.
Menurut Bagus, terdapat sejumlah poin penting yang harus diperhatikan oleh seluruh pejabat dan perangkat desa, antara lain melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan, tidak memberikan atau menjanjikan bentuk apapun kepada aparat penegak hukum, serta menghindari konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan.
“Kami juga mengimbau agar jika ada pihak yang mengatasnamakan aparat penegak hukum untuk meminta uang atau fasilitas tertentu, segera laporkan kepada pimpinan instansi atau langsung ke Kejari Kepahiang. Jangan sampai kita menjadi korban atau bahkan terjerumus dalam praktik yang melanggar hukum,” tambahnya.
Bagus menyampaikan bahwa Kejari Kepahiang berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan melalui berbagai kegiatan seperti penerangan hukum, pendampingan, hingga pengawasan.
“Pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi adalah impian bersama. Kami siap mendukung seluruh langkah positif yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan masyarakat untuk mewujudkannya,” pungkasnya.






