Kepahiangnews.com-Kepahiang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), telah mengajukan usulan masuk dalam program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto tahun 2026, yaitu penyediaan 3 juta unit rumah yang sehat, aman, dan nyaman. Usulan tersebut mencapai 2.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di seluruh 8 kecamatan di wilayah Kabupaten Kepahiang.
Bupati Kabupaten Kepahiang Zurdi Nata menyampaikan, bahwa usulan disusun berdasarkan data yang pernah diajukan melalui program Bedah Rumah Swadaya (BSPS) di masa sebelumnya. Berbeda dengan periode sebelumnya yang pengajuannya dilakukan secara tahunan, kali ini tahun 2026 usulan langsung diajukan ke Kementerian Perumahan dan Pemukiman.
“Kemarin usul kita mencapai 2000 unit, karena kita memakai data yang kita usul melalui BSPS dulu. Nggak tahu berapa realisasinya nanti, insya Allah kita tahun ini akan mendapatkan program tersebut. Kalau dulu kita usulkan melalui BSPS yang setiap 1 tahun programnya, saat ini langsung di kementerian perumahan dan pemukiman untuk mengajukan usulan,” ujarnya Bupati Rabu (18/2).
Dijelaskan, tahun 2025 menjadi jeda bagi Kabupaten Kepahiang dari program serupa, sehingga harapan untuk mendapatkan alokasi di tahun 2026 sangat besar. Data 2.000 rumah yang diusulkan telah melalui proses verifikasi yang ketat.
“Tentunya tadi, betul-betul yang melalui verifikasi, survei, betul-betul itu yang rumah Tidak Layak Huni. Sebenarnya data sudah ada dari awal, program ini diajukan di Kementrian Prumahan dan Pemukiman,” tambahnya.
Diketahui, program 3 juta unit rumah ini merupakan kelanjutan dari konsep bantuan perumahan yang sebelumnya dikenal dengan BSPS. Salah satu syarat utama bagi penerima manfaat adalah kepastian status lahan. Pemerintah Kabupaten Kepahiang memastikan bahwa lahan tempat berdiri RTLH tersebut benar-benar merupakan hak milik calon penerima.
“Untuk lahan RTLH penerima manfaat betul-betul lahan ini hak milik yang bersangkutan. Tadi ya kita paling membantu salah satunya mengsertifikasi lahan itu,” pungkasnya.
Program 3 juta rumah ini memiliki porsi pembagian 1 juta unit untuk wilayah pedesaan, 1 juta unit untuk perkotaan, dan 1 juta unit untuk wilayah pesisir. Dengan usulan yang telah diajukan, Pemkab Kepahiang berharap dapat berkontribusi dalam mewujudkan target nasional hunian layak sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kepahiang yang membutuhkan.






