Kepahiangnews.com-Kepahiang – Sebanyak 6.057 jiwa peserta Jaminan Kesehatan (JK) BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Kepahiang telah dinonaktifkan. Penonaktifan ini berdasarkan kebijakan pemerintah pusat melalui Surat Keputusan Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor SK. 03/HUK/2026 tertanggal 22 Januari 2026.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kepahiang, Des Nita Adelina, S.Km, mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kepahiangnews.com Rabu (11/2). Menurutnya, kepesertaan PBI merupakan program bagi masyarakat kurang mampu dengan iuran ditanggung pemerintah pusat melalui APBN, namun statusnya bergantung pada validitas dan pembaruan data.
“Data peserta PBI bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTS EN). Apabila dalam pembaruan ditemukan ketidaksesuaian dengan kriteria penerima bantuan, maka status kepesertaan bisa berubah termasuk dinonaktifkan,” jelasnya.
Meski demikian, Des Nita menegaskan bahwa peserta yang dinonaktifkan masih memiliki kesempatan untuk diaktifkan kembali. “Warga yang terkena penonaktifan bisa melapor ke Dinas Sosial setempat untuk diverifikasi. Jika memenuhi syarat, akan diajukan kembali sebagai peserta PBI,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak panik dan segera berkonsultasi dengan pemerintah desa atau kelurahan untuk penanganan lebih lanjut. Masyarakat juga dapat mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan secara mandiri melalui beberapa cara, antara lain:
– Melalui situs resmi BPJS Kesehatan di https://www.bpjs-kesehatan.go.id/
– Menggunakan aplikasi JKN Mobile yang dapat diunduh dari Google Play Store atau Apple App Store
– Mengakses layanan WhatsApp resmi di nomor 08118165165
– Menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165
– Mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat atau fasilitas kesehatan yang bekerja sama
Informasi lebih lengkap tentang cara mengecek status kepesertaan dapat dilihat pada tautan berikut:
– https://gigisehat.id/info/detail/608/cara-praktis-cek-status-aktif-bpjs-kesehatan-agar-manfaat-terjamin
– https://edukesehatan.ac.id/cara-cek-bpjs-kesehatan/
Sebagai informasi, Kabupaten Kepahiang merupakan salah satu dari 4 kabupaten di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Curup yang telah menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC).






