4 OPD Kabupaten Kepahiang Usulkan Pemusnahan Aset BMD

“Ahir tahun Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang aoan lakukan pemusnahan aset yang diajukan oleh 4 OPD”.

 

KEPAHIANGNEWS.COM – Sebanyak 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
di Kabupaten Kepahiang, mengusulkan pemusnahan aset Barang Milik Daerah (BMD)
kepada tim pemusnahan dan juga bagian aset Badan Keuangan Daerah (BKD)
Kepahiang. Baik itu pemusnahan BMD berupa peralatan mebeler, mesin, alat
kantor, pelapis tebing, peralatan elektronik serta BMD lainnya yang berada
diatas tanah kementerian.

Kepala BKD Kepahiang Jono Antoni SSos MM melalui Kabid aset
Herwin Noviansyah mengatakan, terkait dengan usulan 4 OPD yakni Setdakab, DPKP,
Disparpora, dan juga Diskominfo tersebut. Pada Rabu (18/10) kemarin pihaknya
sudah melakukan pengecekan fisik BMD yang diusulkan OPD untuk dimusnahkan.

“Untuk pemusnahan aset ini, itu sudah diusulkan sejak
beberapa bulan lalu. Namun saat ini, kita baru melakukan pengecekan BMD setelah
semua berkas dilengkapi oleh OPD yang bersangkutan,” ujar Herwin.

Diterangkan Herwin, karena saat ini sudah dilakukan
pengecekan terhadap BMD yang akan dimusnahkan. Kemungkinan menjelang akhir
tahun ini pemusnahan akan dilaksanakan oleh tim pemusnahan. Karena pihaknya
sendiri, sudah melakukan pengecekan administrasi, rapat pendahuluan terkait tim
pemusnahan, bahkan sekarang sudah tahapan cek fisik BMD yang diusulkan
pemusnahannya.

“Kita targetkan akhir tahun ini pemusnahan akan
dilakukan,” jelasnya.

Sementara itu lanjut Herwin, saat ini pihaknya juga tinggal
menunggu persetujuan saja dari bupati. Barulah kemudian, dalam satu bulan ke
depan setelah persetujuan. Harus ada laporan pemusnahan yang disampaikan ke tim
pemusnahan disertai BA pemusnahan dan dokumentasi.

“Dapat persetujuan bupati, kita akan langsung bergerak
melakukan pemusnahan terhadap sejumlah BMD yang diusulkan pemusnahannya. Dan
perlu diketahui, pemusnahan sendiri nantinya dilakukan dengan cara dibakar,
ditimbun, atau lainnya sesuai dengan mekanisme terkait dengan Permendagri soal
pemusnahan,” tutul Herwin. (aa)

READ  UMKM Bisa Pinjam KUR Syariah Di Penggadaian, Baca Syaratnya

 

 

 4 opd yg mengusulkan
pemusnahan

 

1. Setdakab (peralatan dan mesin seperti mebeler dan alat
kantor)

2. DPKP (aset peralatan dan mesin berupa mesin air dan
printer)

3. Disparpora (pelapis tebing, rumah jadi dan lainnya yg
dibangun diatas tanah kementerian)

4. Diskominfo (peralatan elektronik)