KEPAHIANGNEWS –
Selama Januari hingga Juni 2021, Satuan Reserse dan Narkoba Polres Kepahiang berhasil mengungkap 21 kasus penyalahgunaan narkoba. Jika dipersentase, mencapai 75 persen dari 21 laporan pengaduan dari masyarakat yang diterimanya. Kasatres Narkoba Polres Kepahiang, IPTU Doni Juansyah menjelaskan, dari 21 perkara yang diselesaikan, sebanyak 12 perkara kasus narkotika jenis sabu dan 9 perkara kasus narkotika jenis ganja. Sementara tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 24 orang yang terdiri dari 22 tersangka laki-laki dan 2 orang tersangka perempuan.
Ia menambahkan, orang-orang yang menjadi Target Operasi (TO) sendiri, sampai saat ini sudah berhasil diamankan. Namun untuk 8 laporan yang masih tersisa, ia yakin dalam waktu dekat dapat diselesaikan.
“Untuk TO-TO inisial A dan R sendiri sudah berhasil kita amankan, serta dalam waktu dekat kita yakin Satres Narkoba bisa menuntaskan 29 LP yang ditargetkan.” Tegasnya.(AA)







