![]() |
KEPAHIANGNEWS – Unit laka satuan lalu lintas Polres Kepahiang mencatat terjadinya kecelakaan lalu lintas sebanyak 22 laka dalam kurun waktu januari hingga juni 2021.
Seperti yang di ungkapkan kasat lantas Iptu Fery Octaviari Pratama. Laka lantas yang terjadi di tahun 2021 untuk korban laka lantas meninggal dunia 10 laka, untuk luka berat 15 laka dan luka ringan 15 laka. Dan untuk kerugian materil yang dialami mencapai 108.500.000 Rupiah.
Beliau juga menambahkan, kecelakaan lalu lintas yang terjadi diakibatkan karena kekurangan hati-hatinya pengendara dan kurangnya rambu-rambu serta screen miror yang harus nya ada disetiap sudut jalan tikungan.
Kasat juga berharap agar pengendara untuk berhati-hati dan mentaati peraturan berlalu lintas yang telah ditetapkan, gunanya untuk keselamatan pengendara itu sendiri”, harap kasat//(aa)







