News  

Kasus Dugaan Pungli Oknum Petinggi Kecamatan, Menunggu Keputusan Inspektorat

KEPAHIANGNEWS.COM – Dugaan pungli yang dilakukan oknum petinggi kecamatan di kabupaten kepahiang, tampaknya akan terus nergulir dan berbuntut panjang. Lantaran adanya dugaan pencatutan nama salah satu Dinas yang terseret dan terbawa – bawa. Serta disebut – sebut oleh terduga pungli terhadap kepala desa dan perangkat desa tersebut. Mengenai hal tersebut Irwan Alfian PLT kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kepahiang mengatakan, adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum petinggi kecamatan tersebut, dan telah membawa – bawa nama instansi dalam masalah pungli tersebut. Semua itu adalah tidak benar, karena Dinas PMD tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk melakukan hal yang dilarang tersebut.

“Dinas PMD tidak pernah meminta apapun dalam pergantian perangkat desa yang terjadi di Kabupaten Kepahiang. Jika ada, itu tidak benar dan pencemaran nama baik tersebut akan diperoses”, tegas Plt Kepala PMD Irwan Alfian.

Irwan juga menambahkan, dengan adanya pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oknum petinggi kecamatan tersebut. pihaknya akan melaporkan tindakan tersebut ke pihak yang berwajib. Tetapi saat ini masih menunggu hasil audit dari inspektorat, jika terbukti kasus akan terus berlanjut”, tambah Irwan.(aa)

READ  Kejati Bengkulu Geledah PLTA Kepahiang Dan Dua Titik Lain, Dugaan Mark Up Perangkat Teknis TA 2022-2023