Kepahiangnews.com-Kepahiang – Kawasan Masjid Agung Baitul Hikmah yang tengah dijadikan kawasan wisata religius melalui program Nata-Hafizh seharusnya menjadi tempat berkembangnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Namun, 4 gerai UMKM yang dibangun pemerintah Kabupaten Kepahiang dengan anggaran Rp175 juta pada tahun anggaran 2025 ternyata belum dapat difungsikan hingga kini.
Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang membangun gerai tersebut untuk menata para pedagang UMKM yang sudah lama berjualan di kawasan yang banyak dikunjungi masyarakat. Tujuan utama adalah mewujudkan visi Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang dalam menjadikan masjid agung sebagai destinasi wisata religius yang tertata rapi.
“Gerai UMKM ini dibangun untuk melakukan penataan pedagang di kawasan Masjid Agung agar lebih tertata, sebagaimana program Bupati dan Wabup Kepahiang menjadikan wisata religius. Jadi, dibangunlah gerai UMKM,” ujar Kadis Perdagangan, Kop dan UKM Herman Zamhari, Mp.
Menurut Herman, penyebab gerai belum bisa digunakan adalah karena belum dilakukan serah-terima dari pihak ketiga pelaksana. Kegiatan fisik yang selesai pada tahun lalu juga belum sepenuhnya dibayar, dimana pihaknya akan mengajukan Surat Pernyataan Hutang (SPH) sebesar Rp122 juta.
“Dari total anggaran pembangunan gerai UMKM Rp175 juta itu baru dicairkan 30 persennya, sementara sisanya SPH yang kita ajukan. Jadi belum serahterima pembangunannya sehingga belum difungsikan, jikapun ada kerusakan masih ada tahapan pemeliharaan dari pihak ketiga,” jelasnya.
Meskipun belum beroperasi, pihak dinas sudah mempersiapkan langkah agar gerai tidak memberatkan pedagang. Saat ini mereka sedang berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah terkait besaran retribusi atau sewa yang akan diberlakukan, yang nantinya akan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Daerah dan Retribusi Daerah.
“Sewa atau retribusi nantinya untuk pemanfaatan gerai UMKM di Masjid Agung ini sesuai dengan Perda PDRD, yang jelas tidak memberatkan pedagang,” tegas Herman.






