Kejaksaan Negeri Kepahiang Geledah Kediaman Tersangka, Terkait Kasus Anggaran 2020-2021 RSUD

Jaksa Geledah Kediaman Mantan Dirut RSUD Kepahiang

Kejaksaan Negeri Kepahiang Geledah Kediaman Tersangka, Terkait Kasus Anggaran 2020-2021 RSUD

Kepahiangnews.com-Kepahiang – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kepahiang yang dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Kepahiang Febrianto Ali Akbar, melakukan penggeledahan di kediaman mantan Direktur RSUD Kepahiang H-U, pada hari Jumat, 28 November 2025. Penggeledahan ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran RSUD Kepahiang tahun anggaran 2020 hingga 2021.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang kami lakukan. Kami mencari bukti-bukti yang relevan untuk mengungkap dugaan penyimpangan anggaran di RSUD Kepahiang,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kepahiang Febrianto.

IMG 20251129 WA0005

Tim penyidik terlihat memasuki beberapa ruangan di kediaman mantan direktur RSUD, dengan didampingi pihak keluarga tersangka. Dengan pengeledahan tersebut, beberapa dokumen dan barang bukti lainnya turut diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan tersebut. Pihak Kejaksaan Negeri Kepahiang menyatakan akan segera memberikan informasi lebih lanjut setelah proses penyidikan selesai.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat RSUD Kepahiang merupakan salah satu fasilitas kesehatan utama yang melayani masyarakat di Kabupaten Kepahiang. Masyarakat berharap, kasus ini dapat segera diselesaikan secara transparan dan akuntabel.