KEPAHIANGNEWS.COM-KEPAHIANG – Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi BUMDes dalam mendukung program ketahanan pangan desa, seiring dengan kebijakan dari pemerintah pusat yang menekankan pentingnya swasembada pangan di tingkat desa. Dengan adanya kebijakan yang diatur dalam Kepmendesa No. 3 Tahun 2025. Pengalokasian minimal 20% dana desa untuk ketahanan pangan dan penyertaan modal bagi BUMDes.
Terkait kebijakan tersebut, Kepala Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang Bengkulu, Rasman Dani mengatakan. Sejak tahun 2017 Badan Usaha Milik Desa atau BUMDesa, sudah tidak aktif lagi alias mati suri.
Namun dengan adanya kebijakan ditahun 2025 ini, pengelolaan ketahanan pangan harus melalui BUMDesa. Tentunya BUMDesa Lubuk Penyamun harus aktif kembali.
“Sejak tahun 2017, BUMDesa Lubuk Penyamun sudah tidak aktif. Akan tetapi untuk saat ini BUMDesa akan diaktifkan kembali, karena adanya kebijakan pusat yang mengharuskan ketahanan pangan melalui BUMDesa”, terang Rasman Dani.
Dirinya juga mengungkapkan, untuk ketahanan pangan di Desa Lubuk Penyamun ditahun 2025 ini. Pihaknya akan menerapkan pengelolaan penanaman jagung dan sayur-sayuran dilahan masyarakat.
Selain mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan, program Presiden Prabowo. Tentunya juga akan menghasilkan Pendapatan Asli Desa. Seklaigus akan meningkatkan prekonomian masyarakat juga.
“Kami akan menanam jagung dan sayur-sayuran, yang akan dikelola oleh masyarakat. Selian mewujudkan program pusat, yaitu swasembada pangan, tentunya menghasilkan PAD desa dan meningkatkan prekonomian masyarakat”, terang Rasman Dani lagi.






