Penikmat Aliran Dana TGR Sekwan Kepahiang, Masih Terus Dipanggil

Penikmat Aliran Dana TGR Sekwan Kepahiang, Masih Terus Dipanggil

KEPAHIANGNEWS.COM-KEPAHIANG – Tuntutan Ganti Rugi atau TGR Sekretariat Dewan DPRD Kepahiang sebesar Rp 11 milyar rupiah yang telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kepahiang. Sampai saat ini terus berprogres dari setiap saksi-saksi yang dipanggil.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang Asvera Primadona, SH MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Febrianto Ali Akbar, SH MH mengatakan. Sampai saat ini pihaknya terus memanggil orang-orang yang terlibat dengan aliran dana yang menjadi TGR Sekretariat DPRD Kepahiang.

“Terus kita panggil setiap orang-orang yang terlibat dengan aliran dana yang menjadi TGR di Sekretariat DPRD Kepahiang”, kata Kasi Pidsus Kejari Kepahiang.

Saat ditanya terkait progres dari pemanggilan yang dilakukan oleh pihaknya. Kasi Pidsus Kejari Kepahiang menegaskan, tentunya pemanggilan yang dilakukan sangat berprogres dan Kerugian Negara saat ini terus bertambah”, tambah Kasi Pidsus.

READ  Bupati Kepahiang Hadiri Upacara Hut Bhayangkara Ke-77