Diusulkan Rp 70 Miliar, Kepahiang Belum Terima Kumulatif DAK Fisik

IMG 20241117 WA0010
Kepala Dinas PUPR Kepahiang

KEPAHIANGNEWS.COM-KEPAHIANG – Pemerintah Kabupaten Kepahiang hingga Selasa 12 November 2024 belum mendapatkan angka kumulatif Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepahiang Teddy Adeba, ST ME menjelaskan jika, Pemerintah Kabupaten Kepahiang sedikitnya sudah mengusulkan senilai Rp 70 miliar kebutuhan dana alokasi khusus untuk penanganan infrastruktur jalan, infrastruktur jaringan air bersih dan pembangunan lainnya.

Dikatakan Teddy, pihaknya optimis mendapatkan alokasi DAK lebih besar dari tahun ini, lantaran masing-masing bidang pada organisasi perangkat daerahnya proaktif berkoordinasi pada masing-masing satuan kerjanya.

IMG 20241117 WA0015

“Karena DAK ini kan beda-beda, khusus DAK fisik ada jalan, kemudian irigasi, drainase, lalu ada DAK fisik air minum dan lainnya. Kalau usulan untuk tahun anggaran 2025 itu sebesar Rp 70 miliar, angka kumulatifnya berapa kita masih menunggu, informasi hari ini masing-masing bidang di Dinas PUPR tengah berkoordinasi terkait kumulatif DAK itu,” jelas Teddy.

Teddy menjelaskan, Pemerintah Kabupaten bisa mengajulan usulan dan alokasi khusus untuk mendanai kegiatan khusus yang sesuai dengan prioritas nasional. DAK merupakan dana yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada daerah tertentu.

“Kita berupaya, tujuan pemerintah pusat mempercepat pembangunan daerah melalui dana alokasi khusus ini nantinya dapat mendorong pertumbuhan perekonomian daerah,” ujar Teddy. (aa)