![]() |
| Ditahun 2024 ini, masih banyak Randis Pemkab Kepahiang nunggak pajak. |
KEPAHIANGNEWS.COM-KEPAHIANG – Sampai saat ini tahun 2024, ternyata tunggakan pajak kendaraan dinas di Kabupaten Kepahiang masih terus bergulir dan masih menyisakan 40 persen dari tunggakan pajak yang telah dibayarkan.
Hal tersebut di ungkapkan kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kabupaten Kepahiang Pitaimiko saat dikomfirmasi usai melaksanakan razia patuh pajak yang dilaksanakan di pusat kota Kepahiang pada 8 Mei 2024 lalu.
Ia mengatakan untuk saat ini tunggakan pajak kendaraan dinas pemerintah Kabupaten Kepahiang ada 385 unit kendaraan dinas (randis) yang masih menunggak pajak. Dari 385 unit randis yang menunggak tersebut terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat. Sedangkan untuk jumlah pelunasannya berkisar diangka Rp 800 juta rupiah.
“Saya baru dipindahkan ke Samsat Kepahiang baru dua bulan ini, namun kalau dilihat dari data yang ada. Tunggakan pajak Randis Pemkab Kepahiang ada semenjak Kabupaten Kepahiang berdiri, dan saat ini masih menyisakan diangka 385 unit Randis yang menunggak”, ungkap Kepala UPTD Samsat Kepahiang.
Saat ditanya apa penyebab Pemkab Kepahiang sulit melunasi pajak randisnya, Kepala UPTD Samsat menduga adanya aset yang sudah tidak layak pakai, namun masih terdaftar di pembayaran pajak. Selain itu untuk info yang ia terima selain Randis di Pemkab Kepahiang banyak tidak lak pakai, randis juga terkendala dengan regestrasinya sebab surat BPKB nya kebanyakan tidak ada dan yang paling maraknya penyebab tunggakan pajak banyak terjadi karena kelalaian juga”, tambahnya. (aa)












