Usai Dihimbau Tertibkan Mandiri, APK Masih Nampak Berserakan

Tampak APK masih banyak menghiasi Kota Kepahiang

KEPAHIANGNEWS.COM – Usai dilakukan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) empat hari yang lalu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepahiang, himbau kepada seluruh aprpol dan caleg untuk tidak melakukan kampaye dalam bentuk apapun, dan melakukan penertiban mandiri terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang. 

Dengan himbauan yang telah diberikan Bawaslu, nampaknya belum berjalan maksimal. Hal tersebut terlihat dari pantauan awak media yang melihat langsung dan melaporkan kepada Bawaslu Kepahiang.

Terlihat masih banyak APK jenis baliho yang bertebaran di sejumlah wilayah Kabupaten Kepahiang yang belum ditertibkan secara mandiri, dan masih berdiri kokoh. 


AVvXsEjmZ4pULYyieocEyFUQQOWKRr2 xX7u KTXIGplgODE UZt6 0rOhpeXEj5S6HT7N Doa1jXj dAxrmV7Qt9qULGqXA6Ga TVazK6PvJH2l8ZuvhjP67rFMXP7nXmtQRhe7h6GeMEGZZ5uU4dlfvy F7RfzP 5kqaWwb9r3YBsNKj1eCMS1sOtK3zc8DM
Masih banyak APK nempel dipohon

Baca Juga: Program Pemutihan Akan Usai, Tunggakan Randis Di Kepahiang Masih Banyak

Karena masih banyaknya APK yang bertebaran, pada Selasa dan Rabu besok, pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengerahkan tim untuk melakukan penertiban seluruh APK di Kepahiang, termasuk baliho.

“Kita sudah membentuk tim yang berisikan pihak Bawaslu, KPU, Polri, TNI, Kesbangpol, yang akan melakukan penertiban  APK dan Baliho, kita bentuk menjadi 2 tim selama 2 hari, dalam satu tim nya berisikan 16 orang,” ujar Erwin.

Erwin menjelaskan, usai melakukan penertiban secara langsung dilapangan di 8 kecamatan nanti. Pihaknya memastikan di tanggal 9 November nanti, tidak ada lagi APK bertebaran yang sifatnya mengajak atau kampanye di Kabupaten Kepahiang.

Jika usai dilakukan penertiban masih ada APK terpasang, pihaknya tidak akan memberikan toleransi lagi bagi Caleg yang masih juga bebal tidak mau mengikuti aturan.

“Sampai tanggal 27 November menjelang kampanye nanti. Kita akan pastikan tidak ada lagi APK yang terpasang di seluruh wilayah Kabupaten Kepahiang. Jadi tidak akan ada toleransi lagi untuk Parpol ataupun Caleg yang bebal. Kita turunkan langsung APK yang terpasang tanpa seizin dari pemiliknya,” terang Erwin.

READ  Sosialisasi SPIP, Pemkab Berkomitmen Dapat Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Lebih Baik Lagi

Untuk saat ini APK yang paling banyak terpasang di Kabupaten Kepahiang lanjut Erwin, berada di Kecamatan Kepahiang. Lebih dari 600 APK terpasang disepanjang jalan Kecamatan Kepahiang, termasuk di kawasan zona hijau. Sedangkan untuk kecamatan lainnya, itu cukup banyak, namun tidak sebanyak APK di Kecamatan Kepahiang ini.

“Dari data yang terhimpun, memang APK paling banyak terpasang di Kecamatan Kepahiang. Wajar saja, karena Kecamatan Kepahiang ini merupakan kawasan pusat kota”, ujar Erwin.

Disamping itu Erwin juga menegaskan, jika ada warga yang masih melihat ada baliho atau APK lainnya terpasang. Dirinya meminta agar warga dapat melaporkan langsung hal itu kepada pihak Bawaslu Kepahiang.

“Mungkin dari pemantauan yang kami lakukan, masih ada APK yang tak terpantau. Untuk itu kami mengharap dukungan masyarakat, agar melaporkan jika ada APK yang masih terpajang sebelum kampanye. Karena akan ada sanksi pidana yang bisa diberikan kepada Parpol ataupun Caleg yang bersangkutan,” tegasnya.(aa)