Untuk Memenuhi Kebutuhan Dan Jajan Anak, IRT Kepahiang Ditangkap

pelaku saat digiring ke kegedung Satresnarkoba

KEPAHIANGNEWS.COM – Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seorang ibu rumah tangga berinisial JV warga Desa Warung Pojok Kecamatan Muara Kemumu Kepahiang terpaksa harus mendekam dibalik sel tahanan Mapolres Kepahiang. 
Hal ini setelah kediamannya disatroni tim Macan Jupi Satresnarkoba Polres Kepahiang lantaran kedapatan berjualan diduga narkoba jenis sabu, yang menyediakan barang haram tersebut untuk dikonsumsi oleh pengguna narkoba.
Masalah ini disampaikan Kasat Narkoba Polres Kepahiang, Akp Todorio Tambunan bahwa penangkapan bermula dilakukan terhadap seseorang berinisial Ed yang kedapatan membawa sabu. 
Saat diamankan Ed mengaku dapat barang haram tersebut dari JV sehingga saat pengembangan JV langsung ditangkap bersama tiga paket sabu siap edar. 
“Saat ditangkap Ed diwilayah kabawetan mengaku baru saja pulang membeli sabu dari JV, kemudian tim langsung bergerak kerumah JV dan didapati beberapa paket diduga narkoba jenis sabu,” terang kasat Narkoba, saat jumpa pers di gedung Satresnarkoba Polres Kepahiang Selasa (31/10). 
Sementara dengan berlinang air mata karena penyesalan, pelaku JV mengakui  segala perbuatannya menjadi bandar sabu. 
Ia mengatakan, jadi bandar barang haram tersebut, dikarenakan terdesak dan himpitan kebutuhan ekonomi karena tak tega saat anaknya meminta uang jajan.
Sehingga mengambil jalan pintas dengan berjualan sabu demi meraup keuntung dengan berjualan barang haram tersebut. 
“Himpitan ekonomi pak, saya kasihan sama anak saat minta jajan namun kami tak bisa memenuhi kebutuhan anak, dan terpaksa berjualan sabu yang diambil dari seseorang dikawasan Rejang Lebong,” terang JV sembari menangis.
Dikatakan JV, selain desakan ekonomi dirinya juga mengakui karena selama ini dirinya ketagihan mengkonsumsi sabu. 
Sehingga dianggap bisnis yang digelutinya tersebut dinilai menjanjikan untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.
“Saya juga pakai (konsumsi, red) sabu, saya ketagihan,” tutupnya. (aa)
READ  Bupati Kepahiang Resmikan 10 Program Pokok PKK