Suasa Samsat Kepahiang, masyarakat bayar pajak
KEPAHIANGNEWS.COM – Perogram pemutihan pajak kendaraan di Samsat akan berakhir di bulan November 2023 ini. Hal tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Namun sangat disayangkan, saat ini diketahui masih banyak Kendaraan Dinas (Randis) milik ASN di Kabupaten Kepahiang yang masih nunggak pajak.
Kepala UPTD Pengelola Samsat Kepahiang Rionando SH melalui Kasubag TU Ikbal Pashya SSos saat ditemui mengatakan, dari data yang terhimpun oleh pihaknya, ternyata memang masih banyak Randis yang tercatat nunggak pajak.
Sehingga Ia sangat menyayangkan kesempatan tersebut tidak di memanfaatkan pemutihan yang disediakan. Bahkan dikatakannya, untuk saat ini OPD yang paling banyak nunggak pajak Randis berasal dari bagian Umum Setdakab Kepahiang. Sedangkan sisanya berasal dari OPD lainnya yang ada di Pemkab Kepahiang.
“Telah kita surati dan diperingati berkali-kali, namun faktanya tunggakan pajak Randis di Kepahiang ini masih terbilang banyak. Namun dari pihak OPD yang bersangkutan sendiri, terkhususnya bagian umum, sudah berjanji kepada kami untuk melunasi tunggakan pajaknya dalam sehari atau dua hari ini,” ujar Ikbal.
Sementara itu Ikbal menjelaskan, untuk data lengkap dan validnya, saat ini pihaknya masih melakukan penghitungan dan perekapan lebih lanjut.
Karena itu Ikbal juga menjelaskan, Pemkab Kepahiang diharapkan tidak menyia-nyiakan kesempatan pemutihan ini. Karena jika tidak melakukan pembayaran tunggakan pajak pada bulan November ini, nantinya akan diberlakukan tarif normal lagi.
“Apa mungkinkah Randis dibiarkan saja nunggak pajak dan menjadi kendaraan bodong. Karena jika Randis saja menunggak pajak, bagaimana dengan kendaraan umum lainnya yang ada di Kabupaten Kepahiang ini. Tentu Randis akan menjadi contoh bagi masyarakat umum. Selain itu di akhir tahun nanti, kita akan melakukan razia terhadap kendaraan yang nunggak pajak ini,” singkatnya.(aa)






