Penetapan DCT di KPU Kepahiang
KEPAHIANGNEWS.COM – Sebanyak 247 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Kepahiang resmi ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT). Penetapan tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Awalnya Bacaleg yang terdaftar ada 250 Bacaleg. Namun sebanyak 3 Bacaleg sudah dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang. Lantaran 2 mengundurkan diri, dan 1 nya lagi meninggal dunia.
Baca Juga: Kisruh Jelang Pesta Demokrasi 2024, KPU Deklarasi Tolak Tandatangani NPHD
Ikrok SPd selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang mengatakan, dengan telah ditetapkannya 247 Caleg sebagai DCT. Artinya sudah bisa dipastikan tidak akan ada penambahan Bacaleg lagi kedepannya.
Klik Link Disini:
“Setelah penetapan DCT, tidak ada lagi penambahan Caleg. Jadi keputusan ini sudah final, dari 247 Caleg itulah yang nantinya akan bertarung diajang pesta demokrasi tahun 2024,” ujar Ikrok.
Ia juga menjelaskan, setelah ditetapkan dalam DCT ini, bisa dipastikan juga tidak akan ada pergantian.
Bahkan jika ada yang mengundurkan diri, itu tidak bisa digantikan lagi oleh Caleg lain.(aa)
Klik Link Disini:







