Umat Hindu Di Kabupaten Kepahiang Peringati Hari Piodalan/Pujawali

“Umat Hindu Di Kabupaten Kepahiang peringati hari piodalan atau pujawali. Pujawali adalah upacara memperingati hari kelahiran tempat suci atau ulang tahun pura atau bangunan suci”.



KEPAHIANGNEWS.COM – Umat Hindu di Indonesia terkhususnya di Kabupaten Kepahiang memiliki ritual, upacara atau peringatan yang tak terhitung jumlahnya. Kalau umumnya kita mengenal peringatan Nyepi, umat Hindu memiliki banyak hari raya besar dalam kalender keagamaannya. Salah satunya adalah upacara Piodalan atau yang disebut juga sebagai pujawali, petoyan atau petirtaan. 
Piodalan merupakan rangkaian upacara Dewa Yadnya yang ditujukan kepada Ida Sang Hyang Widi pada sebuah pura atau tempat suci. Biasanya, prosesi piodalan atau hari besar tersebut dipimpin oleh orang suci seperti Pemangku ataupun Pendeta.

Ulang Tahun Tempat Suci  Piodalan berasal dari kata wedal yang memiliki arti keluar atau lahir. Jadi, layaknya kita merayakan hari ulang tahun, saat peringatan upacara Piodalan (odalan) tersebutlah ditetapkan sebagai hari lahir sebuah Pura atau bangunan suci. Dengan kata lain, piodalan/ pujawali/ petoyan merupakan peringatan hari lahirnya sebuah tempat suci umat Hindu. 

Dengan adanya upacara keagamaan ini, maka setiap pura umat hindu, memiliki hari yang ditetapkan sebagai hari suci untuk piodalan ataupun pujawali. Jatuhnya hari peringatan odalan atau pujawali dari tempat suci tersebut berbeda-beda, diambil berdasarkan perhitungan sasih yang merujuk pada kalender Saka yang jatuhnya setiap 1 tahun sekali. Hitungan ini berdasarkan perhitungan wuku yang merujuk pada kalender atau penanggalan Bali yang jatuhnya setiap 6 bulan (210 hari) sekali. 

Upacara Piodalan atau Pujawali pada sebuah tempat suci, bisa dirayakan dalam skala yang kecil dan besar, tergantung dengan kemampuan finansial masing-masing tempat, yang dibagi dalam beberapa tingkatan odalan, seperti odalan tingkat nista, odalan tingkat madya, dan odalan tingkat utama. 

READ  Harta Dan Rumah Ludes Terbakar, Pemilik Rumah Ditampung Tetangga

Untuk hari-hari baik yang dipilih dan ditetapkan sebagai hari Piodalan atau Pujawali sebuah tempat suci diantaranya adalah, Purnama Kapat, Kalima, Kadasa. Anggar kasih Kulantir, Julungwangi, Medangsia, Tambir, Perangbakat dan Dukut. Saniscara Kliwon (Tumpek) Landep, Wariga, Kuningan, Krulut, Uye dan Wayang. Buda Wage Ukir, Warigadean, Langkir, Merakih, Menail dan Klawu, dan masih banyak hari baik lainnya.

Di Kabupaten Kepahiang Pujawali dilaksanakan di Pujawali Pure Dharma Kerti pada hari ini Juma’at (29/23) yang diikuti seluruh masyarakat yang beragama hindu. Piodalan biasanya haya berlangsung selama kurang dari 1 hari, namun persiapan dilakukan dilakukan sehari sebelumnya secara gotong royong (kerja sama atas kesadaran sendiri). mendirikan penjor, tenda upacara, dan bersih bersih di seputaran tempat suci adalah hal yang biasa dilakukan sehari sebelum upacara piodalan. 

Upacara piodalan di Kabupaten Kepahiang dipimpin oleh seorang pemangku adat. Upacara dilaksanakan pukul 8:00 WIB, tepat setelah matahari terbit, upacara berlangsung selama kurang lebih 3 jam. Prosesi dimulai dengan pembersihan Niskala (rohani / Makro Cosmos), ritual ini dipercaya dapat menyeimbangkan alam rohani di sekitar tempat suci. 

Setelah prosesi pembersihan, upacara persembahyangan dilangsungkan dengan sarana persembayangan berupa bunga dan buah, sebagai sujud bakti kehadapan sang penciptan. Upacara persembahyangan diakhiri dengan memercikkan tirta (air suci) untuk pembersihan bhuwana alit (jiwa dalam diri / Micro Cosmos). sehingga diharapkan setelah proses piodalan selesai Makrokosmos dan mikrokosmos terhubung antara satu dengan yang lainnya secara harmonis untuk tercapainya ketentraman hidup lahir batin. 

Proses piodalan telah dapat dikatakan selesai setelah prosesi persembahyangan usai. Sebagai acara selanjutnya seperti upacara piodalan sebelumnya, dilanjutkan dengan berkumpul lagi dan makan bersama untuk mempererat silaturahmi antar umat mecerminkan bahwa upacara piodalan merupakan acara bersama.(aa)

READ  Dukung Gerakan Zakat di Indonesia, Bupati Kepahiang Raih BAZNAS Award 2025