Presiden Tindak Lanjuti Proposal Pemkab Kepahiang, BPJN Survey Lokasi

“BPJN survey jalan yang akan dibangun di Kab Kepahiang”


KEPAHIANGNEWS.COM – Proposal bantuan pembangunan empat paket jalan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kepahiang kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Jokowidodo saat kunjungan di Kabupaten Kepahiang beberapa waktu lalu, saat ini sudah mulai ditindak lanjuti. 
Hari Jumaat, (21/7) tim perencanaan dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu sudah melakukan survey di empat titik jalan yang di ajukan Pemkab Kepahiang kepada Presiden Joko Widodo.
Empat titik jalan yang diusulkan Pemkab Kepahiamg, meliputi Jalan Cinto Mandi – Langgar Jaya, dengan panjang 11 Kilometer dan lebar 3,5 meter. Kebutuhan anggaran untuk pembangunan jalan ini Rp 23 miliar.
Jalan Pusat Pemerintahan – Baratwetan, dengan panjang 5,1 kilometer dan lebar 7 meter. Kebutuhan anggaran Rp 23 miliar.
Jalan Rana Kurung – Batu Bandung, dengan panjang 11,1 kilometer dan lebar 3,5 meter. Kebutuhan anggaran Rp 25 miliar.
Terakhir, Jalan Pemerintahan – Tebat Monok, dengan panjang 6 kilomter, lebar 7 meter. Kebutuhan anggaran Rp 30 miliar.
“Kita usulkan 4 paket jalan kepada Presiden melalui proposal. Jumaat kemarin, tim dari BPJN sudah turun, melakukan pengukuran. Mudah-mudahan usulan kita ini bisa disetujui,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang, Rudi Andi Sihaloho, ST,  kemarin (24/7).

Dilanjutkan Rudi, kebutuhan anggaran yang di usulkan Pemkab Kepahiang kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono kurang lebih Rp 100 juta. 
“Jadi memang proposal kita kemarin sudah diterima langsung oleh Pak Joko Widodo dan Sudah diserahkan juga kepada Menteri PUPR,” ujar Rudi.
Rudi menjelaskan, untuk Jalan Pemerintahan – Tebat monok, yang sebelumnya bermasalah pada status lahan yang saat itu masih berstatus Hutan Lindung (HL) sehingga pengerjaan jalan Ringroad ini terhenti. 
Saat ini, status lahan dijalan tersebut sudah di urus dan sudah dipinjam pakaikan, sehingga Pemkab Kepahiang sudah bisa melanjutkan pembangunan jalan tersebut. 
“Permasalahan status lahan sudah selesai. Itu sudah ditindak lanjuti mengenai izin pinjam pakai dan itu sudah kita urus di tahun 2012. Izinnya sudah keluar. Jadi selama ini belum kita bangun, karena kita terkendala pada anggaran,” tutupnya. (aa)