Harta Dan Rumah Ludes Terbakar, Pemilik Rumah Ditampung Tetangga

“pasca kebakaran, korban ditampung tetangga”



KEPAHIANGNEWS.COM – Pasca kebakaran yang terjadi pada hari Sabtu (22/07/23) pukul 1:30 WIB dini hari, yang menghabiskan seluruh harta benda dan satu buah rumah warga Desa Pekalongan Miswadi (80). 
Untuk saat ini keluarga korban pasca kebakaran terpaksa harus tinggal dirumah tetangga, serambi menunggu rumah yang saat ini habis terbakar, selesai dibangun oleh warga desa. Diketahui saat ini warga desa tengah bergotong royong membangun rumah korban dengan bahan seadanya.

Selain itu juga, dengan adanya kejadian tersebut, selain bergotong royong masyarakat Desa Pekalongan Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, ada juga yang berpartisipasi memberikan sumbangan berupa uang, bahan bangunan kepada korban. 
Hal tersebut di ungkapkan oleh Edi Santoso (44) selaku tokoh masyarakat Desa Pekalongan. Ia juga menjelaskan, dari dahulu masyarakat Desa Pekalongan memang sudah menerapkan hal gotong royong dan saling membantu jika ada warga desa yang sedang kesulitan atau mengalami musibah.
“Sejak dahulu masyarakat Desa Pekalongan sewaktu saya sempat menjadi Kepala Desa di Desa Pekalongan, memang saya terapkan betul untuk kebiasaan gotong royong dan kegiatan kemanusian jika ada masyarakat yang sedang kesusahan dan mendapat musibah”, ungkap Edi Santoso.
Dengan adanya musibah yang sedang menimpa Warga Desa Pekalongan, tampak hadir Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, yang melihat langsung kondisi rumah pasca kebakaran dan kondisi pemilik rumah. 
Selain memantau langsung kondisi rumah dan korban pasca kebakaran. Edwar Samsi memberikan sedikit rejekinya kepada keluarga korban kebakaran. 
Selain itu juga ia menghimbau kepada pemerintah daerah Kabupaten Kepahiang untuk meberikan sedikit bantuan kepada korban kebakaran, dalam bentuk bantuan jaka panjang. Sperti memberikan matrial bangunan, agar warga tersebut dapat mendirikan rumahnya, walaupun seadanya.
“Pemerintah daerah jika ingin memberikan bantuan jangan yang instan, beri yang bersipat jaka panjang, sperti matrial bangunan, yang dapat digunakan oleh korban untuk membangun rumahnya, walaupun masih seadanya”, ungkap Edwar.(aa)