Mantan Pejabat Kepahiang Di Himbau Kembalikan Kendaraan Dinas

OPD akan surati mantan pejabat untuk kembalikan kendaraan dinas yang masih dipakai“.



KEPAHIANGNEWS.COM –  Beberapa kendran dinas yang terdiri dari kendaraan dinas roda dua dan roda empat milik pemerintah Kabupaten Kepahiang yang tidak di ketahui keberadaannya serta masih banyak digunakan oleh mantan-mantan pejabat, Pemkab Kepahiang memintak seluruh OPD untuk menyurati mantan pejabat, agar kendaran dapat dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Kepahiang. 
Dendi selaku Kabid Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) menjeaskan, pihaknya telah meneriman teguran dari Bupati dan Seketaris Daerah (SEKDA) terkait untuk dapat melakukan penatan aset kendaran yang ada di Kabupaten Kepahiang baik dari tingkat desa hingga OPD-OPD yang ada di Kabupaten Kepahiang. Untuk itu, seluruh OPD juga diminta untuk melakukan inventarisasi seluru kendara dinas yang ada, sesuai data yang ada di setiap OPD.
“Benar, Kami di bagian Aset BKD Kabupaten Kepahuang, mendapatkan teguran dari Bupati dan Sekretaris Daerah, untuk melakukan penataan terkait aset-aset kendaraan dinas yang ada di OP-OPD maupun desa”, ungkap Dendi.
Ia berharap, semoga kendaraan dinas yang masih dipakai atau digunakan mantan pejabat Kepahiang, segera dikembalikan setelah disurati nanti. Jika disurati masih tidak mengindahkan, maka pihaknya bersama Pemkab Kepahiang akan melakukan penarikan paksa terhadap kemdaraan dinas yang masih dipakai oleh mantan pejabat tersebut”, jelas Dendi. (aa)