Kabar Baik, CJH Umur 65 Keatas Tahun 2023 Akan Diberangkatkan

“cjh umur 65 katas yang tertunda keberangkatannya menunaikan ibadah haji ditahun 2022, insa allah ditahun 2023 diberangkatkan”


KEPAHIANGNEWS.COM – Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang  melalui Kasi Pelaksanaan Haji dan Umrah (PHU) Zulfakar Alamsyah mengatakan, berdasarkan aturan jemaah haji yang berangkat pada 2022 harus di bawah umur 65 tahun. Dikarenakan faktor cuacah di Arab Saudi yang sangat panas dan maraknya pandemi covid-19 yang melanda. Untuk calon jamaah haji (CJH) yang diatas umur 65 tahun tidak bisa diberangkatkan.

Akan tetapi saat ini, para calon jamaah haji (CJH) diatas umur 65 tahun mendapatkan kabar baik dari Kementerian Agama, bahwa CJH umur 65 tahun keatas ditahun 2023 ini, insa allah bisa diberangkatkan.

“Kita dapat informasi dari Kementerian, untuk calon jemaah haji yang berusia di atas 65 tahun yang tertunda, ditahun depan 2023 akan diberangkatkan. Karena pihak Arab Saudi Tidak membatasi umur para CJH”, ungkap Zulfakar Alamsyah, selaku Kasi PHU Kemenag Kabupaten Kepahiang.

Maka dari itu, Ia juga berharap untuk calon jemaah haji yang tertunda, untuk tidak mengambil uangnya agar tahun depan bisa dinerangkatkan. (aa)