Kabupaten Kepahiang Ditahun 2023 Direncanakan Sudah Memiliki Mall Pelayanan Pablik

KEPAHIANGNEWS.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Kemenpan RB) telah mendorong Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mengoptimalkan pelayanan publik melalui pendirian Mall Pelayanan Publik di setiap wilayah di Provinsi Bengkulu. Hal tersebut dilakukan guna mendorong investasi dan ekonomi masyarakat dengan dikumpulkannya berbagai macam pelayanan publik pada satu tempat. Gunanya agar mempermudah masyarakat untuk menerima pelayanan yang disuatu daerah/kota. Menindak lanjuti hal tersebut Bupati Kepahiang, Dr.Ir.H.Hidayatullah Sjahid, MM,IPU menanggapi ini termasuk dalam program setiap pemerintah Kabupaten agar mendirikan Mall Pelayanan Publik. 

“Ya, kita telah berkoordinasi sama Dinas PUPR Kepahiang diminta untuk mendesain gedungnya terlebih dahulu kemudian menghitung Rancangan Anggaran Biaya (RAB) nya setelah itu baru kita ajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar untuk dibahas,” ujar Hidayat.
Lanjutnya, Mal Pelayanan Publik atau biasa disingkat MPP ini merupakan tempat berlangsungnya kegiatan ataupun aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa, dan atau pelayanan administrasi lainnya. Rencananya akan menjadi pusat dari berbagai pelayanan publik, mulai dari ODP, BUMN, BUMD dan lain sebagainya. Memang harapan Pemerintah tahun 2023 nanti Mal Pelayan Public (MPP) bisa berdiri, saat ini kami Pemda Kepahiang sedang melakukan persiapan, dengan begitu diharapkan kebutuhan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang terpadu segera terwujud.
“Jadi dalam waktu dekat ini kita minta Dinas PUPR Cipta Karya untuk menyelesaikan desain gedunnya dan RAB setelah dapat baru kita tindak lanjuti ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD Kepahiang mudah-mudahan disetujui dan segera merealisasi gedung MPP itu, adapun dananya nanti bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” harapnya.
Saat disinggung dimana lokasi strategis membangun gedung MPP.? Bupati Hidayat, menanggapi yang pasinya Mall Pelayanan Publik ini berada disekitar perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang, karena tempatnya dekat dan juga mudah dijangkau oleh masyarakat di wilayah Kabupaten Kepahiang, kalau jauh dari lingkungan masyarakat bukan lagi MPP namanya. “Kita berharap dengan adanya MPP ini nantinya dapat memudahkan masyarakat Kabupaten Kepahiang dalam mengurus berbagai hal terkait administrasi, perizinan, dan non-perizinan.”(aa)