KEPAHIANGNEWS.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD), tentang Pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Anggaran Tahun 2022 tahap 1, ternyata masih banyak yang belum selesai, dan bermasalah. 105 Desa se-Kabupaten Kepahiang, Ternyata Ada 34 Desa yang masih belum selesai melakukan pengajuan berkas pencairan Angaran Dana Desa dan Dana Desa.
Seperti yang di jelaskan Kepala Dinas Irwan Alfian, ST. ME, Dari 34 desa yang belum melakukan pencairan, dikarenakan adanya permasalahan di setiap desa. Dianataranya Ada 10 desa yang sedang dalam perbaikan berkas, 11 desa menunggu pengesahan rekening kas desa, 4 Desa masih bermasalah dan 9 desa yang belum sama sekali mengajukan pemberkasan.
“Kita harapkan, dari 34 desa tersebut, secepatnya menyelesaikan permasalahan-permasalahan nya di desa”, harap Kadis PMD.
Kadis juga mengatakan, untuk 9 desa yang belum sama sekali mengajukan pemberkasan, segeralah menyelesaikan pemberkasan dan mengajukan ke PMD. Jangan sampai kita dari pihak PMD memberikan Surat teguran terkait masalah pengajuan pencairan ADD dan DD. Karena dana ADD dan DD banyak peruntukannya, terutama penyaluran BLT DD”, tambah Kadis.(aa)







