Hukum, News  

Ternyata Oh Ternyata: Pembunuh Sadis IRT Desa Lubuk Penyamun Suami Ke 6 Korban

KEPAHIANGNEWS.COM – Pembunuh sadis yang terjadi di Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang beberapa waktu lalu, yang mengakibatkan ibu rumah tangga tewas mengenaskan dengan luka gorok dileher dan beberapa tikaman di bagian tubuhnya. Ternyata pembunuh sadis yang tak lain adalah suami yang dinikahi secara sirih oleh korban RS (37) warga Lubuk Penyamun dan pelaku EK (29) adalah peria ke 6 yang dinikahi korban.

Pasal kejadian sang suami datang kerumah korban, dengan niat mengajak korban untuk rujuk. Namun korban enggan kembali rujuk kepada pelaku.

Rasmandani selaku Kepala Desa Lubuk Penyamun mengatakan, selain nggan diajak rujuk, pelaku juga cemburu terhadap korban yang telah lama pisah ranjang dari pelaku.
“Kejadian pembunuhan tersebut, terjadi pada waktu subuh sekitar pukul 4:30 Wib. Saat korban dan penghuni rumah tengah tidur”, jelas kades.
Saat ini pelaku telah di tangkap pihak kepolisian Polres Kepahiang, dan telah diamankan beserta barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan, sprai, handuk, bra dan lainnya yang berlumuran darah. Pasal yang dikenakan ke pelaku adalah 340 dengan acaman pidana seumur hidup.(aa)
READ  Realisasi PBB di Muara Kemumu dan Seberang Musi Kepahiang Terendah