News  

Rapat Koordinasi Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 Oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Bengkulu

KEPAHIANGNEWS.COM – Bertempat di Ruang Rapat Rafllesia Kantor Gubernur Bengkulu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu Herdi Puryanto menjadi pembicara kegiatan Rapat koordinasi Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang diselengarakan oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Bengkulu, yang dilaksanakan beberapa hari yang lallu.

Kegiatan Rapat ini dipimpin oleh Asisten III Bidang Administarsi Umum Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto dan diikuti oleh Kepala Biro Organisasi Provinsi serta seluruh Kepala Bagian Oraganisasi dan Tata Laksana Kabupaten dan Kota Se-Provinsi Bengkulu.
Herdi Puryanto pada kesempatan ini menyampaikan hasil penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Berdasarkan Undang-Undang nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik yang di lakukan pada tahun 2021 oleh Ombudsman RI dimana dari 11 Pemerintah Daerah yang ada di Provinsi Bengkulu 5 yang mendapatkan predikat zona hijau yaitu Pemda Provinsi, Pemda Kota, Pemda Kabupaten Lebong, Pemda Kabupaten Kepahiang dan Pemda Kabupaten Bengkulu Utara, sisanya 6 Pemda Kabupaten masih berada di Zona Kuning.
 
Herdi Puryanto juga berpesan bahwa penilaian kepatuhan tahun 2022 akan segera di mulai maka dari itu iya meminta kepada semua yang hadir untuk dapat melakukan koordinasi lagi kepada Pimpinannya agar mempersiapkan segala sesuatu yang menjadi indikator penilaian kepatuhan standar pelayanan publik di semua OPD yang ada. Supaya Pemda yang sudah berada di zona hijau dapat mempertahankan bahkan menaikan peringkatnya dan pemda yang berada di zona kuning bisa masuk ke zona hijau.
Senada dengan itu Gotri Suyanto berharap kepada Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Edie Hartawan Untuk dapat melakukan Kordinasi dan pembinaan kepada seluruh Pemda Kabupaten/Kota melaui Kabag Ortala untuk melakukan perbaikan terhadap penilaian standar pelayanan publik yang akan dilakukan Ombudsman RI, sehingga nanti Seluruh Pemda yang ada di Provinsi Bengkulu berada di zona hijau.
Diakhir rapat semua peserta rapat melakukan penandatanganan kesepakatan bersama yang salah satu poinnya secara bersama-sama mendorong semua pemda di Provinsi Bengkulu untuk meraih predikat zona hijau pada penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 yang akan dilakukan oleh Ombudsman RI.(aa)

READ  SEKUJANG, Seni Budaya dan Kearifan Lokal Yang Patut Dilestarikan