KEPAHIANGNEWS.COM – Bertempat di aula kantor Dispora provinsi Bengkulu, Bank Bengkulu Sosialisasikan kebijakan baru terkait pembayaran gaji dengan sistem Non-Tunai. Sosialisasi dibuka langsung oleh Kadispora provinsi Bengkulu Atisar Sulaiman, MM. Dalam sambutannya, Kadispora provinsi Bengkulu mengatakan bahwa program pembayaran non tunai merupakan kebijakan nasional merupakan instruksi dari presiden RI atas rekomendasi dari KPK dan diturunkan ke pemerintah provinsi Bengkulu.
“Hal ini diberlakukan dengan tujuan mempermudah transaksi keuangan dan penertiban transaksi kredit antar bank ASN”. Tuturnya.
Perwakilan Bank Bengkulu Andi Suwandi menerangkan program OPD Non-tunai akan dilayani oleh pihak perbankan ke seluruh OPD pemerintah provinsi Bengkulu dari 40 OPD tinggal 12 OPD lagi masih dalam proses menggunakan aplikasi OPD Non-tunai termasuk Disporaprov Bengkulu.
Pemberlakuan aplikasi OPD Non-tunai ini akan diberlakukan efektif setelah dilakukannya MOU OPD bersama Bank Bengkulu.(aa)








