Kepahiangnews – Satuan reserse narkoba Polres Kepahiang kembali berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga kurir narkoba di wilayah hukum Polres Kepahiang. Dua tersangka kurir narkoba yang berinisial RI dan RH berhasil diamankan setelah satuan reserse narkoba mendapatkan informasi keberadaan dua tersangka, saat berada di Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi kabupaten kepahiang.
Kasat satuan reserse narkoba Iptu Doni Juniansyah membenarkan bahwa satuan reserse narkoba telah mengamankan dua tersangka kurir narkoba salah satunya adalah TO selama ini dicari, awalnya mendapat laporan masyarakat yang curiga kepada dua tersangka lalu dilakukan lidik, alhasil kita berhasil mengamankan dua tersangka dengan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu dan 10 butir narkoba jenis exstacy.









