KEPAHIANGNEWS – Polres Kepahiang melalui Sat Reskrim melakukan penindakan premanisme dan pungli yang dilaksanakan pada 17 juni 2021 di sekitaran pasar Kabupaten Kepahiang. Kegiatan tersebut di pimpin langsung Kasat Rskrim Iptu Welliwanto Malau S.iK, MH dan Kasat Narkoba Iptu Doni Juniansyah, S.H beserta anggota melaksanakan razia premanisme.
Dari giat razia yang dilaksanakan berhasil diamankan 2 agen angkutan kota yang berinisial PS (39) warga Kelurahan Tebat Karai Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, dan satu pelaku lagi berinisial GR (34) warga Desa Bogor Baru Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang.
Seperti yang di ungkapkan Kanit Pidum Aiptu Abdullah Barus, “Dua pelaku yang berhasil diamankan, dibawa ke Polres Kepahiang dan di lakukan pembinaan. Agar dua pelaku tidak melakukan perbuatan tersebut lagi”, ungkap Kanit.(aa)







