Kepahiangnews.com-Kepahiang – Fakta mengejutkan terungkap saat Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang melakukan pemasangan stiker identitas penerima bantuan sosial (Bansos) di Desa Kuto Rejo, Kecamatan Kepahiang, Jumat (19/6/2026). Di tengah upaya pemerintah memastikan bantuan tepat sasaran, petugas justru menemukan sejumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dinilai sudah tidak layak menerima bantuan.
Pasalnya, beberapa penerima bansos tersebut diketahui telah memiliki kondisi ekonomi yang tergolong mampu. Bahkan ada yang sudah memiliki kendaraan roda empat, rumah permanen, hingga usaha yang terbilang mapan.
Temuan ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai validitas data penerima bantuan sosial yang selama ini digunakan pemerintah.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang, H. Helmi Johan, M.Pd melalui Petugas Sosial Ahli Muda, Abdul Fajri, SH menjelaskan, di Desa Kuto Rejo terdapat sebanyak 205 keluarga penerima manfaat (KPM). Namun pemasangan stiker dilakukan secara bertahap dan baru menyasar sebagian penerima sebagai sampel awal.
“Pemasangan stiker ini bertujuan sebagai penanda bahwa yang bersangkutan merupakan penerima bantuan sosial dari pemerintah,” ujar Fajri.
Namun saat proses pemasangan berlangsung, petugas menemukan adanya penerima bansos yang kondisi ekonominya sudah jauh berubah dibanding saat pertama kali terdata sebagai keluarga miskin.
“Ada yang sudah memiliki mobil, rumah permanen dan usaha yang cukup baik. Tentu kondisi seperti ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami,” ungkapnya.
Menurut Fajri, pihaknya berharap masyarakat yang merasa sudah mampu dan tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan dapat menunjukkan kesadaran dengan mengundurkan diri secara mandiri.
“Kami mengimbau kepada penerima bansos yang ekonominya sudah membaik agar secara sukarela mengundurkan diri. Dengan begitu bantuan bisa dialihkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Selain memasang stiker baru, petugas Dinas Sosial juga melakukan pengecekan terhadap stiker lama yang sebelumnya telah ditempel di rumah-rumah penerima bantuan. Dari hasil pengecekan, ditemukan sejumlah stiker yang sengaja ditutupi bahkan tidak terlihat lagi.
Dinas Sosial pun memberikan peringatan tegas. Penerima bantuan yang dengan sengaja menutupi atau mencopot stiker identitas penerima bansos akan dianggap mengundurkan diri dari kepesertaan bantuan sosial.
“Jika stiker ditutup atau dicopot dengan sengaja, maka kami anggap yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai penerima bantuan dan akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Fajri.
Temuan ini menjadi sinyal bahwa evaluasi dan pemutakhiran data penerima bantuan sosial perlu dilakukan secara berkelanjutan agar program pemerintah benar-benar tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh warga yang sudah tergolong mampu.






