DPRD Kepahiang Bahas Pembentukan PDAM Jadi Prumdam

“Bapemperda DPRD Kabupaten Kepahiang kembali menggelar rapat kerja bersama tim tenaga ahli terkait pembentukan Raperda tentang Perumdam”.

 

KEPAHIANGNEWS.COM – Menindaklanjuti persoalan transformasi
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alami menjadi Perusahaan Umum Daerah
Air Minum (Perumdam) Tirta Alami. Bapemperda DPRD Kabupaten Kepahiang kembali
menggelar rapat kerja bersama tim tenaga ahli terkait pembentukan Raperda
tentang Perumdam tersebut. 

Rapat ini juga dilaksanakan dalam rangka
menindaklanjuti Surat Bupati Kepahiang Nomor : 188.342/115/Bag.3/2023, perihal
usulan pembahasan Raperda agar dapat dilaksanakan pada masa sidang ketiga Tahun
2023.

Tenaga ahli DPRD Kepahiang Tri Andika MH mengatakan, memang
persoalan PDAM menjadi Perumdam ini sudah seharusnya dibahas lebih lanjut.
Karena dengan adanya transformasi itu, dimungkinkan dapat meningkatkan
kapasitas pengembangan usaha pada PDAM itu sendiri. 

Dimana dijelaskannya,
dengan status PDAM yang masih berupa BUMD, sudah seharusnya juga menjadi
Perumdam sebagai syarat memperoleh bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari
Pemerintah Pusat.

“Pembahasan soal PDAM jadi Perumdam ini memang harus
ditindaklanjuti. Karena dari segi manajerial sendiri, kedepannya memang harus
dilakukan secara profesional. Supaya PDAM Kepahiang yang akan menjadi Perumdam
dapat berjalan lebih baik. Dan tentu hal ini juga harus didukung oleh direksi
yang memiliki kompetensi di bidang air minum,” jelas Andika.

Sementara terhadap pegawai tetap maupun tidak tetap PDAM
Kepahiang saat ini lanjut Andika. Regulasi nya pada Raperda Perumdam nantinya,
memungkinkan untuk tetap mempekerjakan para pegawai yang sama. 

Hanya saja
sebelum dilakukan pembahasan tersebut, Andika menegaskan pentingnya dilakukan
kajian mendalam terhadap status aset dan penyertaan modal yang ada pada PDAM
saat ini. Agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari.

READ  Kejari Kepahiang Akan Periksa Mobnas R4 KPDT Di Desa

“Sebelum dibahas lebih lanjut, ada baiknya kita
mengkaji terlebih dahulu penyertaan modal yang sudah diberikan selama ini.
Barulah nanti bisa kita perkirakan, bagaimana upaya yang sebaiknya
dilakukan,” terangnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten
Kepahiang Eko Guntoro SH, dimana pihaknya akan terlebih dahulu memastikan
status aset dan penyertaan modal pada PDAM tersebut. 

Hal itu  dikatakannya, untuk memastikan PDAM nanti
dapat berjalan baik dan tidak membebani managerial pada status yang baru.

“Berikutnya kita akan dengarkan terlebih dahulu
keterangan dari Direktur PDAM maupun pihak eksekutif. Sehingga dapat diketahui
status aset dan penyertaan modal PDAM hang ada saat ini. Semoga nantinya, dapat
kita ambil keputusan yang terbaik bagi Raperda tentang Perumdam ini,”
singkat Eko. (aa)