KEPAHIANGNEWS – Warga Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian kamis (17/6/21) sekitar pukul 23:50 wib yang berinisial SH (51). Karena terlibat dugaan pelaku dalam perkara pemalsuan dokumen, dan mengaku oknum wartawan salah satu media online ini terpaksa diamankan Unit Reskrim Polsek Kepahiang.
“Pelaku berhasil diamankan saat berada di perumahan Polri Pospol Merigi yang berlokasi di Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi,” Kapolsek Kepahiang, AKP. Kadi Karjito, SH didampingi Kanit Reskrim, Ipda. Asmar.
Sebelumnya Rabu 31 Maret 2021 lalu, terduga mendatangi Baznas yang berlokasi di Kelurahan Pasar Sejantung untuk meminta bantuan. Dengan mengatas namakan Kades Sukamerindu, Saepudin Juhri pria yang dikenal dengan sapaan SO ini mengaku jika bantuan tersebut akan diberikan kepada warga Sukamerindu. Sayangnya ketelitian pihak Baznas membuat upayanya tidak gampang berhasil. Saat dikonfirmasi langsung, Kades Sukamerindu membantah jika dirinya pernah membuat atau menandatangani surat permohonan bantuan kepada Baznas. Bahkan merasa dokumen dan tanda tangannya dipalsukan, Kades ini langsung melayangkan laporan ke Polsek Kepahiang. Menindak lanjutinya jajaran Polsek Kepahiang langsung melakukan penyelidikan. Setelah hampir 3 bulan, penyelidikan ini akhirnya membuahkan hasil dan oknum wartawan ini berhasil diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Kepahiang.
“Untuk sekarang pelaku sudah diamankan di Polsek Kepahiang dan masih menjalani pemeriksaan,” demikian Kanit.(aa)







