Kepahiangnews.com-Kepahiang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang menyoroti lambannya kinerja dari Badan Pertanahan Nasional (BPN)/ATR setempat. Hal ini terkait dengan penataan dan pemanfaatan lahan eks PT Trisula Ulung Megasurya (TUMS) seluas 116 Hektare yang rencananya akan digunakan untuk fasilitas umum, termasuk pembangunan markas TNI.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos MM menegaskan, lahan yang masa Hak Guna Usaha atau HGU-nya sudah tidak diperpanjang tersebut telah dikembalikan ke negara dan siap dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
Namun sayang, hingga saat ini progresnya masih terhenti karena dinilai belum ada langkah konkret dari pihak BPN.
Menurut Jono, percepatan pemanfaatan lahan tersebut sangat bergantung pada kesiapan BPN sebagai instansi teknis yang memegang kendali. Pihaknya menegaskan, Pemkab hanya bersifat mendukung, namun “lokomotif” atau penggerak utamanya tetap ada di BPN.
“Kalau progres dari penataan ulang pemanfaatan lahan eks HGU PT TUMS ini, kita masih menunggu time schedule dari BPN. Terkait pemanfaatan tanah negara ini, lokomotifnya memang BPN, Pemkab hanya memberikan support,” terang Jono, Senin (14/4/2026).
“Sementara saat ini belum ada perkembangan signifikan. Ini akan berjalan cepat apabila time schedule dari BPN sudah ada, sehingga kita tahu step by step yang akan dilakukan,” tambahnya.
Jono juga menyinggung bahwa beberapa kali rapat koordinasi telah dilakukan, namun BPN dinilai belum cukup aktif memaparkan perkembangan riil di lapangan. Padahal, waktu terus berjalan dan ada kepentingan strategis yang menunggu realisasi.
Salah satu prioritas pemanfaatan lahan strategis tersebut adalah untuk pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP).
Bahkan, dikatakan Jono, pihak TNI sudah menaruh perhatian besar dan berencana segera melakukan kegiatan di lokasi tersebut.
“Beberapa waktu lalu kami mendampingi Bupati memenuhi undangan Danrem, salah satunya terkait rencana pembangunan Yonif TP agar segera dimulai. Dimana TNI dalam waktu yang tidak lama ini akan melakukan kegiatan disana,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Pemkab Kepahiang berharap BPN/ATR dapat segera bergerak lebih cepat dan mengimbangi target tersebut. Jono menekankan, meski usulan sudah dikordinasikan hingga ke tingkat Kementerian, namun mekanismenya mewajibkan proses dimulai dari langkah konkret di tingkat daerah.
“Seharusnya BPN bisa lebih mengimbangi agar kinerjanya lebih cepat. Karena pusat sudah mengarahkan, namun teknisnya harus dimulai dari BPN daerah,” pungkasnya.






