Kepahiangnews.com-Kepahiang – Sebanyak 69 penyuluh pertanian yang sebelumnya berada di bawah Pemkab Kepahiang resmi beralih status menjadi penyuluh di bawah Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Penyerahan Surat Keputusan (SK) peralihan status dilakukan di Gedung Command Center Kepahiang, Senin (19/1/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP, Wakil Bupati Ir. Abdul Hafizh, M.Si, Asisten Bidang Pembangunan Musi Dayan, Kepala BRMP Kementan Shanora Yuliasati, M.P, serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang.
Dalam kesempatan itu, Bupati Zurdi menjelaskan bahwa peralihan status merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang pendayagunaan penyuluh pertanian guna percepatan swasembada pangan.
“Alih status ini diharapkan dapat mempermudah koordinasi serta mempercepat modernisasi pertanian antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan,” ucapnya.
Meski telah menjadi pegawai pusat, Bupati menegaskan Pemkab Kepahiang tetap memberikan dukungan penuh. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih memiliki kewenangan pembinaan, dan pejabat penilai kinerja di daerah dapat memberikan penilaian dengan bobot 20 persen.
“Bahkan hingga saat ini, penyuluh pertanian merupakan ujung tombak pemerintah daerah dalam membangun sektor pertanian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepahiang,” pungkasnya.






