Hakordia 2025, Kejari Kepahiang Sukses Selamatkan Uang Negara Rp 4,85 Milyar Dalam Pemberantasan Korupsi

Kejari Kepahiang Selamatkan Uang Negara

Hakordia 2025, Kejari Kepahiang Sukses Selamatkan Uang Negara Rp 4,85 Milyar Dalam Pemberantasan Korupsi

Kepahiangnews.com-Kepahiang – Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) selasa 9 desember 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang menggelar press release untuk membeberkan capaian kinerja dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Kepahiang selama tahun 2025. Acara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kepahiang Asvera Primadona, SH, MH, dengan didampingi Kasi Intel Nanda Hardika, SH, MH dan Kasi Pidsus Febrianto Ali Akbar, SH, MH, menyoroti langkah-langkah signifikan yang telah diambil untuk memberantas tindak pidana korupsi (Tipikor) dan memulihkan kerugian negara.

Kepala Kejari Asvera Primadona menyampaikan komitmen penuh pihaknya dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian negara secara menyeluruh. Ia mengungkapkan bahwa Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kepahiang telah melakukan tindakan penegak hukum yang sangat berarti, salah satunya adalah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp4.852.767.051 selama tahun 2025.

“Kita berkomitmen penuh dalam melakukan pemberantasan tindak korupsi dan pemulihan penuh kerugian negara. Hasil yang dicapai tahun ini menunjukkan bahwa upaya penegak hukum kita di Bidang Pidsus memang memberikan dampak signifikan bagi penyelamatan uang negara,” ujar Asvera Primadona.

Data yang disampaikan menunjukkan bahwa pada tahun 2025, Bidang Pidsus Kejari Kepahiang telah melakukan penyelidikan terhadap 2 perkara Tipikor, serta penyelidikan terhadap 12 perkara lain dengan jumlah terdakwa sebanyak 13 orang. Pada tahap penuntutan, pihaknya telah membawa 13 perkara ke meja hijau dengan jumlah terdakwa 15 orang, sedangkan 2 perkara sudah mendapatkan vonis dengan 3 orang terdakwa.

Kasi Pidsus Kejari Kepahiang Febrianto Ali Akbar, SH, MH menambahkan bahwa selain penindakan pidana, pihaknya juga tengah melakukan upaya untuk mengembalikan kerugian negara melalui lelang. “Sebagai upaya pengembalian kerugian negara dari perkara korupsi, kita tengah melakukan upaya lelang atas putusan Pengadilan terhadap barang rampasan dari perkara korupsi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” jelasnya.

READ  Tiga Unsur Pimpinan DPRD Kepahiang Dilantik dan Diambil Sumpah

Dalam kesempatan HAKORDIA ini, bisa disimpulkan pentingnya peran penegak hukum dalam memberantas korupsi. Serta menunjukkan transparansi kerja nyata penegak hukum dalam memberantas tindak korupsi yang merugikan negara.