Harga Kopi Meningkat, Kepahiang menyumbang terhadap peningkatan 33,07 Persen Penerimaan Pajak

Screenshot 2024 0621 173701
Kacab KP2KP Kepahiang saat menjelaskan meningkatnya sektor pajak ditahun 2024 ini.

KEPAHIANGNEWS.COM-KEPAHIANG – Ditahun 2024 ini masyarakat yang berprofesi sebagai petani kopi cukup bergembira, karena untuk harga kopi di kabupaten Kepahiang saat ini diketahui melambung tinggi. Kenaikan tersebut juga berdampak positif bagi daerah, pasalnya sampai dengan pertengahan tahun 2024 ini, pendapatan negara dari sektor pajak meningkat diangka 33,07 persen.

Ditahun 2024 ini dengan kenaikan harga kopi hingga Rp 65.000 perkilogram. Meningkatnya sektor pajak di kabupaten Kepahiang di pertengahan tahun ini, diketahui berimbas dari harga biji kopi saat ini. Diketahui penerimaan pajak menjelang pertangahan tahun 2024 ini mencapai Rp 91 Miliar, naik 33,07% dibandingkan tahun lalu untuk periode yang sama.

Syafril Arifin selaku kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepahiang mengatakan. Dengan meningkatkan harga komoditi kopi saat ini, pendapatan dari sektor perpajakan mengalami peningkatan secara drastis di tahun 2024 ini. Dengan demikian, diharapkan dapat berimbas juga pada meningkatnya dana bagi hasil dari sektor perpajakan yang akan diterima oleh pemerintah daerah setempat.

Screenshot 2024 0621 172935

“Sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku, terkait kewajiban pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dikenakan kepada pengusaha-pengusaha kopi yang telah wajib berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP). Dimana setiap transaksi penjualan kopi dikenakan PPN,” ungkap Syafril Arifin kepala KP2KP Kepahiang, Jumat 21 Juni 2024

Syafril juga menerangkan, wajib Pajak yang memiliki omset lebih dari Rp4.800.000.000 per tahun wajib untuk mendaftarkan diri dan dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Kembali ia tegaskan, dengan adanya ketentuan PPN, setiap transaksi penjualan yang dilakukan oleh pengusaha yang berstatus PKP, wajib memungut PPN sebesar 11 % sebagai tarif umum.

READ  Bupati Kepahiang Jadi Narasumber FGD BPK RI Bahas Komoditas Kopi

“Dengan adanya kenaikan harga kopi ini, penerimaan pajak pajak tahun ini memang cukup meningkatk drastis. Dimana untuk pertengahan tahun ini saja suda sampai diangka 91 miliar.” Terangnya.

Dikesempatan sama, Kepala KP2KP Kepahiang menghimbau, bagi pelaku usaha yang masih bingung terkait regulasi perpajakan. Pihaknya mempersilahkan untuk datang langsung ke kantor KP2KP Kepahiang di jalan Santoso No 50 Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang, tepatnya di depan gedung Mall Pelayanan Public (MPP) Kepahiang atau dapat menghubungi Account Representatif di KPP Pratama Curup. Karena pajak yang dibayarkan sangat bermanfaat untuk pembangunan daerah setempat yang manfaatnya dapat dirasakan kembali oleh masyarakat. (aa)