![]() |
| Dua tersangka korupsi dana BOS MAN 2 Kepahiang kembalikan kerugian negara. |
KEPAHIANGNEWS.COM-KEPAHIANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang melalui Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Selasa siang (11/6/2024) kembali menerima pengembalian Kerugian Negara dari 2 tersangka dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sekolah MAN 2 Kepahiang.
Sebelumnya sebanyak 3 pejabat sekolah MAN 2 Kepahiang, ditetapkan Kejari Kepahiang melalui Penyidik Pidsus sebagai tersangka dugaan korupsi Dana BOS tahun anggaran 2021 dan 2022.
Adapun masing masing tersangka yang telah ditetapkan Kejari Kepahiang berinisial A-M selaku Kepala Sekolah, E-P selaku bendahara dan U-S sebagai Kepala Utusan TU.
Dugaan korupsi yang dilakukan ketiganya, hasil hitungan sementara saat ini, negara dirugikan sebesar Rp 619 juta lebih.
Usai ditetapkan ketiganya sebagai tersangka pada 28 Mei 2024 lalu, Kejari Kepahiang telah menerima pengembalian uang sebesar Rp 246 juta.
Yang mana uang tesebut dikembalikan dari 2 tersangka masing – masing U-S dan E-P.
Kajari Kepahiang, Ika Mauliddhina, SH, MH, melalu Kasi Pidsus, Febrianto Ali Akbar, SH, MH melalui keterangan pers Selasa (11/6/2024) menyebutkan Rp246 juta yang diterima pihaknya masing-masing rinciannya, Rp 186 juta dari tersangka E-P dan 60 juta dari tersangka U-S.
“Ya hari ini kami kembali telah menerima pengembalian kerugian negara dari 2 tersangka masing-masing U-S dan E-P,” jelas Kasi Pidsus
Dijelaskannya, tersangka E-P telah mengembalikan sebanyak 2 kali pertama Rp 100 juta dan terakhir Rp 86 juta. Sementara tersangka U-S saag ini baru mengembalikan sebesar Rp 60 juta.
“Total pengembalian kerugian negara yang sudah kami terima sebesar Rp 246 juta,” tambahnya.
Sementara untuk tersangka A-M yang disebut-sebut orang yang paling besar menikmati hasil dugaan korupsi berjemaah Dana BOS MAN 2 Kepahiang, ditegaskan Febrianto, belum ada sama sekali mengembalikan dugaan kerugian negara.
“Kami juga masih mengusahakan adanya pengembalian dari tersanka A-M selaku Kepala Sekolah MAN 2 Kepahiang,” tegasnya. (aa)








