Program Pemutihan Akan Berahir, 453 Randis Pemkab Kepahiang Nunggak Pajak Tak Manfaatkan Momen

Screenshot 2023 1128 190524
453 unit kendaraan dinas Kab Kepahiang nunggak pajak, samsat ingatkan taka ada tambahan waktu pemutihan.

KEPAHIANGNEWS.COM-KEPAHIANG – Ada sebanyak 453 unit kendaraan dinas milik pemerintah Kabupaten Kepahiang, saat ini masih menunggak pajak. Pihak UPTD SAMSAT sebelumnya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Kepahiang. 

Dengan adanya program pemutihan, Pemkab dianjurkan mengikuti pemutihan pajak tersebut, yang akan berakhir pada 30 November 2023 nanti. 

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak pemerintah Kabupaten untuk memanfaatkan program pemutihan pajak ini, karena akan berakhir pada 30 November 2023 nanti,” ungkap Joko Guntoro Kasi Penetapan UPTD SAMSAT Kepahiang, saat diwawancarai pada Selasa (28/11/2023). 

Untuk program pemutihan pajak kendaraan sendiri, tak akan ada penambahan waktu lagi, lanjut Joko. Diharapkan pihak Pemerintah Kabupaten Kepahiang, dapat memanfaatkan program pemutihan pajak ini. 

“Besok 29 November 2023, Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk dapat segera membayar pajak yang masih menunggak,” tutur Joko. 

Menurutnya, jika pemerintah Kabupaten Kepahiang, sesegera mungkin untuk membayar pajak. Maka akan cepat selesai pembayaran pajak, pasalnya dikhawatirkan nanti adanya persoalan di nomor kerangka atau yang lain akan dibantu oleh pihaknya. 

“Kalau besok sudah mulai dilakukan pembayaran, kami tak masih ada waktu jika ada persoalan seperti nomor kerangka yang berbeda, nanti akan diperiksa oleh samsat Bengkulu,” jelas Joko. 

Memang sejauh ini, dengan adanya program pemutihan pajak, pihak Pemerintah Kabupaten Kepahiang, sudah berangsur membayar pajak. Namun sejauh ini masih ada beberapa kendaraan Dinas baik roda dua dan roda empat masih ada tunggakan. 

“Randis yang berjumlah 453 unit itu, jika dibayar pajaknya yang harus dibayarkan Rp 416.906.000,” tutup Joko. (aa)

READ  Akibat Curah Hujan Tinggi, Rumah Prumnas Warga Kepahiang Runtuh