KEPAHIANGNEWS.COM-KEPAHIANG – Antisipasi terjadinya pelanggaran pidana pada tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang, menggelar rapat fasilitasi Sentra Gakkumdu, pada Rabu (15/11/2023).
Adanya hal tersebut, Bawaslu bersama dengan Polres dan Kejari Kepahiang, memberi pembekalan kepada seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Kepahiang.
“Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran pidana pada tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 nanti. Hari ini kita bersama poihak kepolisian dan Kejari Kepahiang berikan pembekalan,” jelas Ketua Bawaslu Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, saat diwawancarai, pada Rabu (15/11/2023).
Lanjut Mirzan, jika nanti ada terjadi suatu pelanggaran pidana pada tahapan pemilu nanti.
Pihaknya akan serahkan permasalahan tersebut ke pihak Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), untuk dilakukan penindakan.
Namun untuk sejauh ini pihaknya belum menerima laporan, terkait pelanggaran pidana pada tahapan Pemilu 2024 ini.
“Proses pelanggaran juga panjang (Pelanggaran Pidana Tahapan Pemilu, red), misal ada laporan pelanggaran pidana di Panwascam, prosesnya ke Bawaslu, selanjutnya baru kami lakukan telaah dan diserahkan ke pihak Gakumdu,” tuturnya.
Ia menjelaskan, pelanggaran dalam tahapan Pemilu ini, ada pelanggaran sengketa dan pelanggaran pidana, jika ke untuk pelanggaran pidana diserahkan ke Gakumdu.
Selanjutnya Gakumdu, pihak kepolisian dan kejaksaan yang melakukan prosesnya hingga ke pengadilan nanti.
“Kami juga hingga saat ini belum menerima adanya pelanggaran tahapan Pemilu di Kepahiang ini, hanya sebatas konsultasi saja ada,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelanggaran-pelanggaran yang kerap terjadi pada saat tahapan Pemilu, seperti politik uang, kampanye diluar jadwal dan juga black campaign.
Politik uang yang kerap terjadi dan sudah menjadi budaya, pihaknya lebih mengutamakan kepada tindakan pencegahan.
“Ke masyarakat kita memberikan pendidikan politik, kita himbau masyarakat juga untuk mengawasi politik uang, agar tidak ada terjadinya politik uang,” tutupnya.(aa)







