“Dikeluhkan warga cemari sumur, karena diduga adanya kebocoran di tangki BBM milik SPBU Pasar Kepahiang. Pihak SPBU telah buktikan keluhan tersebut dan tidak terbukti adanya kebocoran yang dikeluhkan warga”.
KEPAHIANGNEWS.COM – Dua bulan stengah tak beroprasi selayaknya tempat pemgisian bahan bakar minyak (BBM) pada umumnya. Lantaran adanya keluhan masyarakat Kelurahan Pasar Kepahiang yang mengeluhkan sumur mereka yang tercemar oleh Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga diakibatkan bocornya tanki penyimpanan BBM milik SPBU.
Dengan adanya keluhan warga sekitar SPBU tersebut, terpaksa penjualan BBM di SPBU dihentikan sementara. Hingga ahirnya pembuktian penentuan dilaksanakan pada hari ini Kamis pagi (19/23) berlangsung, dengan disaksikan oleh dinas terkait, Ketua RT 06 Kelurahan Pasar Kepahiang, pihak SPBU dan awak media.
Dengan dilaksanakannya pembuktian ahir terkait adanya dugaan kebocoran tangki BBM milik SPBU tersebut. Ketua RT 06 yang mewakili warga, turun langsung melihat tanki BBM yang sudah di terisi penuh dengan air, guna membuktikan adanya kebocoran apa tidak.
Dengan pembuktian tersebut, Ketua RT 06 Hermansyah merasa lega dengan hasil yang dilihatnya langsung, bahwa SPBU Pasar Kepahiang tidak mengalami Kebocoran. Karena volume air yang dimasukan tidak ada pengurangan atau berlebih dari awal dimasukan ke tangki BBM.
“Pas volume air yang dimasukan dari awal hingga kini tidak ada pengurangan. Berarti SPBU tidak ada kebocoran yang terjadi. Untuk dampak pencemaran BBM yang terjadi di sumur warga kami belum mengetahui”, ujar Hermansyah ketua RT 06 Pasar Kepahiang.
Sementara itu pengelola SPBU Erwin mengungkapkan, untuk saat ini apa yang dikeluhkan oleh warga sekitar SPBU sudah terjawab. Hari ini kita sudah melakukan pembuktian, dan hasilnya tidak ditemukan adanya kebocoran tangki BBM yang dikeluhakan warga selama ini.
Dengan tidak adanya kebocoran yang terjadi, saat ditanya kerugian yang dialami SPBU semenjak ditutup sementara dikarenakan adanya permasalahan tersebut. Erwin mengatakan untuk kerugian pasti ada, namun pihaknya memaklumi hal tersebut, setiap namanya usaha pasti ada resiko. Jadi pihaknya tidak akan memperpanjang permsalahan tersebut hingga kejalur hukum atau menuntut ganti rugi.
Akan tetapi hal tersebut jika warga tidak mempermasalahkannya lagi, jika warga atau oknum masih ada yang masih mau mempermasalahkan lagi dugaan ini. Terpaksa pihak SPBU akan menempuh jalur hukum.
“Namanya usaha pasti ada resiko, kami tidak mau ada komplik dengan warga sekitar. Tetapi jika permasalahan ini terus di rong rong oleh warga atau ada oknum lain. Terpaksa kami akan menempuh jalur hukum”, jelasnya.
Usainya pembuktian dilakukan, untuk beroprasi seperti biasa pihak SPBU masih menempuh beberapa proses lagi. Baik prizinan kembali akan diurus lagi, dan pihak rekanan juga akan melakukan pembersihan tangki BBM yang sudah dimasukan air akan dilakukan proses pengeringan dan lain-lainnya. Intinya SPBU Pasar Kepahiang secepatnya akan beroprasi sperti biasanya dalam waktu dekat”, tambah Erwin.(aa)






