Terima Kunjungan Audiensi, Pemkab Kepahiang Tampung Usulan Komisi Nasional Disabilitas RI

“Pemkab Kepahiang menerima kunjungan audiensi dari Komisi Nasional Disabilitas RI”


KEPAHIANGNEWS.COM – Bertempat di ruang kerja Bupati Kepahiang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang menerima kunjungan audiensi dari Komisi Nasional Disabilitas RI dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi pemantauan dan advokasi serta melihat praktik atas pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Kepahiang, Kamis 27 Oktober 2022.
Kunjungan ini disambut oleh Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip. Dalam sambutannya Nata menuturkan bahwa Pemkab Kepahiang akan memfasilitasi dan siap untuk memberi penghormatan serta perlindungan bagi penyandang disabilitas di  Kabupaten Kepahiang. Tidak hanya itu saja, Pemkab juga berupaya untuk memenuhi kebutuhan hak seluruh penyandang disabilitas.
“Kita pastikan bahwa Pemkab Kepahiang akan memberi dukungan serta perlindungan kepada penyandang disabilitas. Tidak lupa saat ini juga sedang diupayakan untuk pemenuhan kebutuhan hak seluruh penyandang disabilitas itu sendiri, sekarang ini akan kami tampung dulu seluruh usulan dari rekan – rekan komisi,” ujar Wabup.
Wabup juga mengatakan bahwa Pemkab Kepahiang melalui OPD seperti Dinsos tengah mengupayakan program rumah singgah yang nantinya bisa memfasilitasi para penyandang disabilitas untuk mendapatkan pembinaan. Nantinya di rumah singgah ini akan disediakan tutor yang dapat memberikan pelatihan kerja kepada seluruh penyandang disabilitas.
“Sedang kita upayakan, dari Dinsos juga sudah ada program rumah singgah bagi penyandang disabilitas. Sehingga nantinya rumah singgah ini dapat memfasilitasi seluruh penyandang disabilitas tersebut untuk mendapat pembinaan,” lanjutnya.
Sementara itu salah seorang penyandang disabilitas, Jona menawarkan sebuah strategi sembari menunggu draft payung hukum bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Kepahiang. Melalui Disnakertrans, Jona meminta bahwa setiap tahun dalam pelatihan kerja minimal ada 1 penyandang disabilitas yang dibidik menjadi peserta pelatihan.
“Jika ada 10 kuota, setidaknya sisihkan 1 bagi penyandang disabilitas untuk menjadi peserta pelatihan. Sehingga nantinya melalui pelatihan kerja ini, penyandang disabilitas berpeluang mendapatkan pekerjaan yang lebih baik, karena banyak penyandang disabilitas yang mempunyai bekal namun tidak mwmiliki kesempatan. Kami mohon kepada Pemkab Kepahiang agar hal ini bisa dipertimbangkan,” demikian  Jona.(aa)

READ  Masyarakat Berduka, Wabup Kepahiang Jadi Ahli Rumah