“Dampak kenaikan harga BBM, Dinsos Kepahiang akan berikan bansos BLT BBM ke 100 penerima manfaat”
KEPAHIANGNEWS.COM – Dengan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi, pemerintah pusat menganjurkan kepada setiap daerah untuk memberikan bantuan sosial sebanyak 2 persen dari anggaran belanja daerah. Untuk disalurkan kepada masyarakat yang terdampak dengan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi. Hal tersebut juga tercantum dalam peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 134/pmk.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Kabupaten Kepahiang Razikin menjelasakan, untuk saat ini Dinas Sosial sedang mempersiapkan tahapan pencairan bantuan sosial yang akan diberikan kepada penerima manfaat sebanyak 100 penerima dengan besaran 150 pertiga bulan. Diketahui juga pembagian nantinya belum bisa dipastikan, apa akan diberikan secara langsung atau penerima akan mengambil sendiri ke dinas sosial, hal tersebut menunggu intruksi selanjutnya.
“Saat ini kita tengah mempersiapkan untuk pengajuan pencairan anggaran bansos yang akan diberikan kepada penerima manfaat bantuan langsung tunai susbsidi dampak harga BBM naik beberapa waktu lallu. Setalah bantuan tersebut diterima dan akan langsung akan kita berikan ke penerima manfaat”, ungkap Razikin.
Ia juga menjelaskan, untuk penerima di lakukan dengan pendataan yang sesuai dengan keadaan sipenerima akibat dampak kenaikan harga bbm saat ini. Diketahui juga, penerima manfaat juga tidak boleh yang sudah menerima bansos dari jenis lain.(aa)












