KEPAHIANGNEWS.COM – Dengan adanya pernyataan dari Presiden RI beberapa waktu lalu, tentang diperbolehkannya masyarakat untuk tidak mengunakan masker di tempat terbuka atau tempat yang tidak padat orang. Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Bupati Kepahiang Dr.Ir, Hidayatullah Sjahid, MM,IPU yang menjelaskan, hal tersebut harus sesuai dengan keadaan dari situasi dan kondisi daerah tersebut. Karena sampai saat ini pun, ia tetap membawa masker setiap hendak pergi maupun melakukan kegiatan pertemuan dimanapun.
Ia juga menjelaskan, untuk saat ini situasi memang sudah sedikit kondusif, namun masyarakat harus tetap melihat situasi dan kondisi dimana tempat berada. Jika berada di ruangan tertutup dan berada di transportasi publik tetap mengunakan masker, serta masyarakat yang memiliki penyakit komorbid dan lansia tetap di anjurkan mngunakan masker.
“Untuk pengunaan masker sesuai dengan lokasi tempat kita berada. Jika diruang terbuka dipersilahkan untuk melepas masker. Namun jika berada di ruang tertutup atau berada di angkutan umum, tetap memakai masker. Intinya lihat kondisi dimana kita berada”, jelas Bupati Kepahiang.
Bupati Kepahiang juga menghimbau, dengan adanya pernyataan dari Presiden RI tersebut, masyarakat jangan terlena. Tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan sesuai kondisi dan situasi lingkungan. Ia juga berharap, bersama-sama kita berdo’a pandemi covid-19 cepat hilang, agar semuannya kembali normal seperti semula lagi”, harapnya.(aa)












