Hukum, News  

Total Menunggak Peserta BPJS Di Kabupaten Kepahiang Mencapai 12,1 Milyar Lebih

KEPAHIANGNEWS.COM – Sampai Maret 2022, jumlah pesereta BPJS di Kabupaten Kepahiang yang mengalami penunggakan pembayaran, mencapai angka 15.686 peserta yang merupakan BPJS mandiri dengan jumlah nilai 12,1 miliar lebih.

Desnita Adelina, S.KM kepala BPJS kesehatan Kabupaten Kepahiang menjelaskan, di bandingkan tahun 2021 lalu dengan 18.310 peserta yang mengalami penunggakan dengan nominal 13,8 miliar. Di tahun 2022 ini sedikit mengalami pengurangan.
“Ada 15.686 yang terdiri dari 918 peserta untuk kelas satu, 1.855 peserta kelas dua dan 12.913 peserta BPJS kelas tiga. Penunggakan ini lantaran kesadaran masyarakat yang masih minim, untuk melakukan pembayaran dan pentingnya BPJS kesehatan,” ungkap Desnita Adelina kepala BPJS kesehatan kabupaten Kepahiang, Senin (14/3)
Sementar menindaklanjuti intruksi presiden nomor 01 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanan program JKN. Dari total penduduk kabupaten Kepahiang sebanyak 152.932 ribu jiwa pencarian peserta BPJS saat ini baru 117.199 atau sebesar 77 persen.
“Kurang lebih sekitar 23 % lagi masyarakat yang belum memiliki BPJS kesehatan atau sebanyak 35.733 jiwa,” Ujarnya.(aa)

READ  KASUS KORUPSI DD DESA SUKA MERINDU KEPAHIANG, KEJARI KEMBALI DAPATI DUA TERDAKWA BARU