Kepahiangnews.com-Kepahiang – Komisi I DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang, pada Kamis (11/09/2025). RDP ini membahas evaluasi kinerja, program kegiatan yang tengah berjalan maupun yang direncanakan, serta menjadi ajang konsolidasi dan silaturahmi Komisi I dengan mitra kerja.
Rapat berlangsung di Ruang Kerja Komisi I DPRD Kepahiang, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Putrado Herliansyah, didampingi Sekretaris Komisi I, Nendi Sepriadi, S.Sos., M.Si., serta anggota Komisi I yakni Rajib Govindo, S.H., Erwin Agustinus, S.T., dan R. Chandra Alamsyah. Dari pihak Dikbud hadir langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Nining Fawely Pasju, S.Pt., M.M., beserta jajaran.
Dalam paparannya, Dr. Nining menyampaikan sejumlah program prioritas tahun 2025, beberapa diantaranya pelatihan peningkatan kompetensi guru, pembangunan dan revitalisasi sekolah, serta pengadaan Chromebook untuk siswa SD dan SMP. Pengadaan perangkat ini, menurutnya, sangat penting dalam mendukung pelaksanaan Asesmen Nasional berbasis digital serta menunjang sekolah rujukan Google di Kepahiang.
“Kami mohon dukungan dari Komisi I, khususnya terkait program Chromebook. Hal ini sangat penting sebagai bagian peningkatan mutu pendidikan. Dalam hal efektifitas, selain kegiatan belajar mengajar, dengan chromebook membuat sistem pelaksanaan ujian juga lebih mudah,” jelasnya.
Selain itu, Dikbud juga mendorong peningkatan kesejahteraan guru melalui pendidikan lanjutan hingga S1 guna memenuhi syarat sertifikasi. Terkait upaya pelestarian senin dan budaya, program yang turut dijalankan yaitu School Meeting untuk kompetisi olahraga tradisional daerah.
Anggota Komisi I memberikan sejumlah masukan. Erwin Agustinus, S.T. menekankan pentingnya persiapan peserta didik agar mampu memanfaatkan Chromebook secara optimal, serta perhatian lebih terhadap tenaga pendidik PAUD sebagai garda terdepan pendidikan usia emas.
Sementara itu, Rajib Govindo, S.H. menyoroti distribusi tenaga pendidik yang belum merata. Ia meminta adanya koordinasi antara BKDPSDM dan Dikbud agar kebutuhan guru di seluruh wilayah Kepahiang dapat terpenuhi secara seimbang.
Dari sisi kebudayaan, Kabid Kebudayaan Nugroho menjelaskan upaya Dikbud dalam pengumpulan benda bersejarah sebagai upaya pendirian museum seni dan budaya Kabupaten Kepahiang. Menurutnya, syarat mendirikan museum adalah memiliki lebih dari 100 koleksi benda sejarah, sehingga pihaknya membuka peluang partisipasi masyarakat dalam penyumbangan benda bersejarah.
“Selain itu, kami tengah memperjuangkan penetapan Aksara Ulu sebagai aksara asli Kabupaten Kepahiang berdasarkan hasil kajian akademisi. Hal ini penting untuk memperkuat identitas budaya daerah,” ungkap Nugroho.
Komisi I menyambut baik gagasan pembangunan museum yang dinilai berpotensi tidak hanya melestarikan sejarah dan budaya, tetapi juga berpotensi mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui RDP ini, Komisi I DPRD Kepahiang bersama Dikbud menegaskan komitmen untuk terus mencari solusi terbaik dalam meningkatkan kualitas pendidikan, sekaligus menjaga warisan budaya sebagai bagian penting literasi di Kabupaten Kepahiang. (**)