Disdikbud Kepahiang Lakukan Pemadanan Data PIP Dan Ini Penjelasan Kadis Terkait Penerima PIP Namun Tidak Menerima Lagi

 

Screenshot 2024 0613 132128
Kadis Dikbud Kepahiang saat menjelaskan terkait pemadanan data penerima PIP.

KEPAHIANGNEWS.COM-KEPAHIANG – Dalam mempermudah proses verifikasi, Kemendikbud Ristek juga bekerja sama dengan Kementerian Sosial dalam pemadanan data peserta didik di Dapodik dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi sumber data utama penetapan sasaran penerima PIP.

Selain itu, sumber data penetapan sasaran penerima PIP juga berasal dari usulan Dinas Pendidikan yang merupakan hasil verifikasi dari data ‘Layak PIP’ peserta didik satuan Pendidikan. Usulan dinas pendidikan disampaikan kepada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek untuk ditetapkan sebagai penerima PIP.

Perlu diketahui, apabila satuan pendidikan atau masyarakat menemukan peserta didik yang layak dapat bantuan PIP, tapi tidak terdata di DTKS, agar segera menghubungi Dinas Sosial atau kelurahan setempat untuk menyampaikan pengajuan, sehingga keluarga peserta didik tersebut dapat ditetapkan menjadi penerima bantuan pada DTKS.

Namun, masyarakat juga perlu memahami, bahwa penetapan siswa penerima PIP pada tahun berjalan tidak merujuk pada penetapan pada tahun sebelumnya. Artinya, siswa yang memperoleh bantuan PIP pada tahun sebelumnya, belum dijamin memperoleh PIP pada tahun berikutnya.

IMG 20240613 WA0003

Hal itu dikarenakan DTKS, usulan Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan bersifat dinamis. Sehingga, setiap awal tahun anggaran, penetapan penerima PIP akan kembali melihat DTKS dan usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan yang terbaru.

Adapun persoalan yang sedang dihadapi, yaitu adanya penetapan peserta didik penerima PIP yang kurang tepat, lantaran terdapat siswa dari keluarga yang relatif mampu, tetapi menerima PIP. Hal tersebut bisa terjadi dikarenakan ada data yang harus diperbaiki di DTKS atau usulan Dinas Pendidikan. Karena itu, segera dilaporkan ke satuan pendidikan untuk dilakukan perbaikan.

READ  Pasca Hujan Badai Di Kab Kepahiang, Beberapa Titik Bencana Alam Teratasi

Selain itu, bagi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, tetapi tidak menerima PIP. Maka, perlu melakukan verifikasi data pada DTKS memeriksa kelengkapan data, kevalidan NIK dan kelogisan data isian peserta didik di Dapodik.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang Nining Fawely Pasju, S.Pt, MM menerangkan, saat ini pihaknya bersama Dinas Sosial Kepahiang tengah malakukan pemadanan data ke sekolah-sekolah di Kabupaten Kepahiang.

“Saat ini kita tengah melakukan pemadanan data penerima bantuan PIP ke sekolah-sekolah”, ujar Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kepahiang yang sering disapa Buk Ning.

Selain itu juga saat ditanya banyaknya keluhan orang tua didik yang sebelumnnya anaknya menerima bantuan PIP saat duduk di Sekolah Dasar (SD), namun saat meranjak ke Sekolah Menegah Pertama (SMP) tidak menerima bantuan tersebut lagi.

Hal tersebut ia katakan, karena belum adanya pemadanan data dan juga biasanya terjadi karena data DTKS belum singkron dengan data dapodiknya dan sebaliknya. Karena hal tersebutlah kita turun langsung ke sekolah-sekolah saat ini untuk melakukan pemadanan data.

“Terjadinya anak didik yang awalnya menerima PIP dan saat masuk kesekolah selanjutnya tidak menerima lagi, biasanya belum dilakuka  pemadanan data anak didik tersebut. Maka seharusnya dilakukan pemadanan data ke Dinas Sosial”, tambah Kadis. (aa)